Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Dewan Pengawas KPK terkait tindak lanjut laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Ada dua pelaporan terhadap Firli yang masih berproses di Dewas.
Pertama, laporan terkait pembuatan mars dan hymne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Dimana mars tersebut diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri. Laporan itu dibuat ke Dewas oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.
Kedua, perwakilan IM+57 Institute, Tata Khoiriyah terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai Ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi. Malah, diduga justru berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK.
"Untuk itu, ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Kurnia menilai dua laporan terhadap Firli tersebut sudah cukup untuk Dewas KPK memberikan sanksi dugaan pelanggaran etik.
"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli,"katanya.
Melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini, Kurnia mengaku sangat khawatir bahwa dua laporan tersebut hanya akan diabaikan tanpa ditindaklanjuti.
"Sebab, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucap Kurnia.
"Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini
-
Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta
-
Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim
-
Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat
-
Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui