Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Dewan Pengawas KPK terkait tindak lanjut laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. Ada dua pelaporan terhadap Firli yang masih berproses di Dewas.
Pertama, laporan terkait pembuatan mars dan hymne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Dimana mars tersebut diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri. Laporan itu dibuat ke Dewas oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.
Kedua, perwakilan IM+57 Institute, Tata Khoiriyah terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai Ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi. Malah, diduga justru berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK.
"Untuk itu, ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Kurnia menilai dua laporan terhadap Firli tersebut sudah cukup untuk Dewas KPK memberikan sanksi dugaan pelanggaran etik.
"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli,"katanya.
Melihat rekam jejak Dewas KPK belakangan ini, Kurnia mengaku sangat khawatir bahwa dua laporan tersebut hanya akan diabaikan tanpa ditindaklanjuti.
"Sebab, selama ini penegakan etik Dewas terlihat tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ucap Kurnia.
"Alih-alih sebagai penyeimbang dengan memaksimalkan peran evaluasi dan pengawasan, Dewas lebih terlihat sebagai barisan pelindung pimpinan KPK," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini
-
Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta
-
Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim
-
Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat
-
Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional