Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan kontribusi pegawai lembaga antirasuah itu dalam memberikan donasi untuk membantu masyarakat korban bencana hingga pandemi Covid-19.
Korpri KPK sebagai penanggung jawab iuran pegawai KPK yang ikut berkontribusi dalam penggalangan dana ini diminta secara sukarela dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas. Tanpa, adanya unsur paksaan sekalipun.
"Saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," kata Pengurus Korpri KPK, Yonathan Demme Tangdilintin dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Yonathan yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 KPK menyebut donasi yang terkumpul nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bukan, hanya untuk membantu dikalangan internal KPK saja.
"Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata dia.
"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK," imbuhnya.
Yonathan menjelaskan donasi yang diminta dari iuran pegawai KPK bukan pertama kali dilaksanakan saat ini. Namun, sejak tahun 2021 sudah dilaksanakan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19," ujar Yonathan.
Maka itu, Yonathan berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut. Sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama.
Untuk donasi tahun ini, kata Yonathan, KPK mengumpulkan iuran dari pegawai KPK diperuntukan bukan hanya bagi internal KPK yang membutuhkan bantuan. Tapi, juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, KORPRI KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," ucap Yonathan.
Maka itu, Yonathan berharap semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif.
"Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas," imbuhnya.
Sebelumnya, Dari Surat Edaran (SE) yang diterima sejumlah awak media. KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.
Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Kuliti Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa Dua Wanita, Salah Satunya Camat Medan Satria, Lia Erliani
-
Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai
-
Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin
-
Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM