Suara.com - Eggi Sudjana, kuasa hukum Irjen Pol Napoleon mendoakan majelis hakim yang menyidangkan kliennya mendapat azab, jika menolak eksepsi yang mereka ajukan.
Doa itu disampaikan Eggi saat membacakan eksepsi Napoleon untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/4/2022). Awalnya Eggi mengatakan biasanya eksepsi yang mereka ajukan selalu berakhir dengan penolakan majelis hakim.
“Perlu catatan yang sangat penting, biasanya eksepsi ini selalu ditolak, biasanya. Berkali-kali saya sidang ditolak. Jadi kita tidak diterima, untuk apa ilmu hukum yang sudah dibacakan tadi? tidak ada satupun didengar dari dakwaan jaksa,” kata Eggi.
Dia kemudian meminta agar majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan kliennya, dengan pertimbangan seadil-adilnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Kami sudah sangat jelas menguraikan ilmu hukum, tapi akhirnya biasanya kalau ini pesanan, ini order pasti Yang Mulia memutuskan menolak kami. Jika itu terjadi Yang Mulia, ini bulan puasa doa dijabah oleh Allah. Saya minta, oleh Allah azab kalian semua ini, dan sampai keturunannya,” kata Eggi.
Dakwaan Jaksa
Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut mekakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita
-
Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah
-
Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim
-
Irjen Napoleon Kembali Jalani Sidang Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kosman Alias M Kece
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra