Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi mempunyai peran aktif untuk 'memalak' uang para camat dan ASN di Kota Bekasi bertujuan mempercepat pembangunan Glamping pribadi miliknya.
Rahmat Effendi yang baru kembali dijerat dalam kasus pencucian uang atau TPPU ini, memiliki tempat perkemahan pribadi di daerah Cisarua, Bogor.
Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Camat Medan Satria, Erliyana; ASN Pemkot Bekasi Lintong; dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Neneng Sumiati.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran aktif tersangka RE (Rahmat Effendi) agar para Camat maupun ASN di Pemkot Bekasi menyetor sejumlah uang yang diduga dipergunakan untuk mempercepat proses pembangunan Glamping di Cisarua," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Kasus pencucian uang Rahmat Effendi ini berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan yang terlebih dahulu menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
"Menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/4/2022).
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Rampas Uang Koruptor Eks Menteri KKP Edhy Prabowo dkk Rp 72 Miliar dan USD 2.700
-
KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
-
Tak Ada yang Minati Barang Bekas Nurdin Abdullah, KPKNL Makassar Akan Kembalikan ke KPK
-
Periksa Bupati PPU Abdul Gafur Bersama Bendahara DPC Demokrat Nur Afifah, KPK Usut Aliran Uang ke Sejumlah Pihak Lain
-
Periksa Eks Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti, KPK Cecar soal Penerimaan DAK Tahun 2018
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim