Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program BLT Minyak Goreng yang secara seremoni berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022).
Dalam peluncuran BLT Minyak Goreng tersebut, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM. Presiden meminta agar bantuan yang diterima agar digunakan untuk keperluan yang bermanfaat bisa untuk modal usaha, membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat saat ini.
Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni. Dengan bantuan yang diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan total Rp300.000 pada April 2022.
BLT Minyak Goreng merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diterima melalui PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan menyasar 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.
Kementerian Sosial menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo mengurangi pengeluaran masyarakat dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. Kemensos menyediakan data yang terus diperbarui sebagai basis penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekjen Kemensos Harry Hikmat menyatakan, BLT Minyak Goreng masuk dalam rumpun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dengan sasaran para warga pra-sejahtera yang terekam datanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Harry menyatakan, Kemensos secara periodik terus memperbarui DTKS. “Untuk data, terus menerus kita tingkatkan validitas dan realiabilitas ketepatan sasaran untuk memastikan penerima bansos dari DTKS termasuk PKH dan BPNT/Program Sembako. Sesuai arahan Presiden, penerima (BLT) Minyak Goreng adalah penerima manfaat BPNT dan PKH,” kata Harry Hikmat dalam acara Media Briefing BLT Minyak Goreng secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Media Briefing BLT Minyak Goreng tersebut digelar Ditjen Anggaran Kemenkeu, menghadirkan Narasumber dari Sekretaris Menko Perekonomian, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI, serta Asisten Operasi Kapolri.
Untuk memastikan validitas data, Kemensos telah meningkatkan pembaruan data, dari sebelumnya setahun dua kali dan saat ini Menteri Sosial melakukan setiap bulan. “Menteri Sosial melakukan updating setiap bulan dengan data yang berbasis by name by addres, padan dengan data Dukcapil atau Nomor Induk Kependudukan (NIK),” Harry mengungungkapkan.
Baca Juga: Pakar Minta BLT Dibarengi Bantuan Lain Demi Antisipasi Kenaikan Harga Pertalite dan Elpiji 3Kg
Bahkan, upaya meningkatkan validitas data dilakukan dengan dukungan inovasi teknologi, misalnya dengan geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan dalam DTKS terbaru dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.
“Data tersebut tersaji secara real time saat penyaluran bansos baik untuk penerima BPNT maupun PKH. Jadi, kami yakin ketepatan sasaran bansos akan jauh lebih baik,” kata Harry.
Kemensos juga menyediakan aplikasi cek bansos terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG dilengkapi dengan fitur usul-sanggah. Masyarakat bisa berpartisipasi mengusulkan bagi warga yang berhak menerima maupun menyanggah bagi warga tidak layak menerima.
“Melalui fitur usul-sanggah masyarakat bisa ikut berpartisipasi. Termasuk ketika masyarakat menemukan keluarga sangat miskin dan layak menerima bisa juga diajukan di cek bansos. Itu mekanisme di Kemensos sebagai upaya menjaga integritas dari DTKS sehingga bansos yang diterima keluarga miskin betul-betul tepat sasaran termasuk BLT Minyak Goreng, ” katanya.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berita Terkait
-
BLT Migor, Cara Pemerintah Dongkrak Daya Beli Masyarakat Saat Harga Serba Mahal
-
Ada Pemirsa Budiman, Warga Jawa Barat Tak Perlu Antre Berjam-jam untuk Beli Minyak Goreng Murah
-
Ketua DPRD Bogor Sebut BLT Minyak Goreng Tidak Tepat, Ini Alasannya
-
Usman Bentangkan Kain Kafan Protes Harga Migor di Hadapan Jokowi, KAMI: Itu Bagian dari Melaksanakan Maklumat Kita
-
BLT Minyak Goreng Mulai Disebar Pekan Depan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi