Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai wajar jika mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi 11 April 2022 mendatang. Setidaknya, ada enam tuntutan yang akan disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam aksi nanti.
LaNyalla mengatakan, tuntutan tersebut mereprentasikan suara terpendam kebanyakan rakyat yang belum keluar secara masif. Menurutnya, mahasiswa menjadi saluran sekaligus penyambung lidah rakyat tersebut.
"Kalau kita baca isi enam tuntutan mereka, sangat wajar. Karena itu saya ingatkan juga kepada aparat, khususnya kepolisian, jangan represif. Para mahasiswa itu adalah generasi bangsa yang wajib memikirkan masa depan bangsanya. Mereka juga calon pemimpin masa depan," kata LaNyalla kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
LaNyalla menambahkan, tuntutan pertama mahasiswa yang meminta sikap dan kalimat yang tegas dari Presiden Jokowi tentang penolakan penundaan pemilu dan tiga periode memang diperlukan. Hal itu penting juga, kata dia, agar elemen lain, termasuk partai politik tidak terus menimbulkan kegaduhan publik soal itu.
Kemudian tuntutan tentang penundaan dan kaji ulang UU Ibu Kota Negara juga tidak ada salahnya.
"Karena memang UU tersebut kurang public meaningful participation dan sekarang sudah ada yang menguji di MK," tuturnya.
Lalu tuntutan ketiga, empat dan lima, lanjut LaNyalla, mutlak adalah tuntutan mayoritas rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa. Mulai dari stabilisasi harga sembako, pengusutan mafia minya goreng, hingga penyelesaian konflik agraria yang hampir merata di semua wilayah.
“Tuntutan terakhir mahasiswa yang minta Pasangan Jokowi-Makruf melaksanakan janji kampanye juga wajar. Karena harus jujur, ada janji-janji yang belum dipenuhi. Dan masih ada kesempatan waktu hingga 2024 untuk menuntaskan," tuturnya.
Diketahui, Sejumlah mahasiswa mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode. Aksi tersebut rencananya digelar pada 11 April 2022 pekan depan.
Baca Juga: Titik Aksi Mahasiswa Hari Ini di Kota Makassar, Demo Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut belum menerima permohonan atau pemberitahuan dari kelompok mahasiswa terkait rencana aksi demo 11 April ini.
"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Zulpan menegaskan, polisi dapat melakukan upaya pembubaran apabila mahasiswa tersebut tetap melakukan aksi demo 11 April tanpa terlebih dahulu memberikan pemberitahuan.
Dia mengklaim hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," katanya.
Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat agar tidak melakukan aksi demo.
Berita Terkait
-
Titik Aksi Mahasiswa Hari Ini di Kota Makassar, Demo Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
-
Belum Terima Permohonan Izin Demo 11 April, Polda Metro Jaya: Dapat Dibubarkan
-
Belum Terima Pemberitahuan Aksi Demo Besar-besaran Mahasiswa 11 April, Polisi: Sesuai UU Dapat Dibubarkan
-
Mahasiswa Luka-Luka Saat Demonstrasi Kedatangan Jokowi di Jambi, Warganet: Sulit Dimengerti
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!