Suara.com - Kementerian Perhubungan belum memutuskan ada tuslah atau kenaikan harga tiket transportasi udara pada saat mudik lebaran. Saat ini, Kemenhub masih mengkaji penerapan tuslah tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono mengatakan, penentuan tuslah perlu landasan hukum, sehingga saat ini masih dikaji.
Menurut dia, tuslah sempat terjadi di transportasi udara, tetapi itu terjadi di rute Lombok dan Denpasar sert hanya pesawat tertentu.
"Tuslah itu kemarin memang ada di Lombok dan Denpasar. Dan saat ini memang sedang dikaji, dan kita tunggu saja bagaimana policy-nya. Karena tidak semudah itu, karena ada landasan hukumnya juga," kata Isnin dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Isnin melanjutkan, penentuan tuslah juga memperhitungkan beberapa aspek. Salah satunya kenaikan harga avtur yang bisa mempengaruhi biaya tiket pesawat.
"Makanya tadi saya bilang tuslah itu terkait dengan beberapa aspek kenapa. Kenapanya? itu ada legalisasinya. Nah sedang dibahas apakah betul ada syarat-syarat yang bisa," ujar dia.
Selain itu, tambah Isnin, pemerintah juga memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membeli tiket pesawat. Jika, persyaratan-persyaratan untuk penentuan tuslah tidak memenuhi, maka harga tiket pesawat tetap harga normal.
"Makanya itu sedang dibahas. Tapi kita harapkan kondisi yang ada ini tanpa tuslah itu sudah bisa, airline juga tidak ada masalah, bisa berjalan dengan baik. Masyarakat juga bisa terlayani. Kita yang terbaik lah. Memang ada permintaan, tapi sedang dibahas," pungkas dia.
Baca Juga: Tiket Pesawat Untuk Mudik Lebaran di Palembang Makin Diburu, Ada Peningkatan Penumpang Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut