Suara.com - Indonesia memutuskan abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan alasan abstain Indonesia, karena sepakat dengan Prakarsa PBB membentuk tim investigasi independen atas dugaan pembantaian yang dilakukan Rusia di Bucha, Ukraina.
Sehingga Indonesia sepakat menunggu hasil investigasi tersebut.
"Indonesia abstain karena sependapat dengan prakarsa Sekjen PBB untuk membentuk tim investigasi independen (International Commission of Inquiry, oleh Human Rights Council) atas kejadian Bucha. Intinya memberi kesempatan tim bekerja dan tidak memberi judgment awal," ujar Faiza saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Untuk diketahui, Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM).
Agenda tersebut digelar lantaran invasi dan 'laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia' oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara. Voting digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4/2022) waktu setempat.
Dari jumlah itu, 24 negara menyatakan menentang resolusi itu dan 58 negara di antaranya termasuk Indonesia memilih abstain.
Berdasarkan situs resmi PBB yang dikutip Jumat (8/4/2022) siang, Indonesia bersama dengan mayoritas negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, Malaysia dan Thailand yang menyatakan abstain. Sementara Filipina dan Myanmar mendukung dan Laos memberikan suara menolak.
Baca Juga: Sebanyak 93 Anggota Setuju, Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB
Laos bergabung bersama Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam yang masuk dalam negara yang memberikan suara menentang.
Sementara itu, 93 negara yang dipimpin Amerika Serikat menyatakan dukungan terhadap resolusi penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Selain Indonesia dan mayoritas negara ASEAN, serta beberapa negara lain yang memilih abstain di antaranya adalah India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak dan Pakistan.
Voting tersebut menandai dimulainya kembali sesi darurat khusus PBB tentang perang di Ukraina, dan digelar menyusul laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Rusia.
Munculnya foto-foto mengerikan di Kota Bucha, Ukraina pada akhir pekan lalu yang menggambarkan ada ratusan mayat warga sipil di jalanan hingga kuburan massal memantik tekanan dan tuduhan atas pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia dari banyak negara.
Sebelum voting, Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar