Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau warga di Nusa Tenggara Timur agar menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi tawaran investasi agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal.
"Dalam menghadapi tawaran investasi dengan iming-iming hasil yang tinggi, ada dua hal yang harus dicermati yaitu apakah itu legal dari sisi perizinan dan juga logis atau wajar," kata Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK Wiwit Puspasari, hari ini.
Ia mengatakan beberapa kasus investasi ilegal sebelumnya sempat muncul di NTT seperti PT Asia Dinasti Sejahtera yang menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu Koperasi Serba Usaha Amanda Permata yang menjanjikan keuntungan besar dan bonus serta lembaga keuangan Mitra Tiara yang menjanjikan imbal hasil 10 persen.
Kasus investasi ilegal tersebut sudah diproses secara hukum oleh pengadilan dan pelaku dihukum penjara maupun denda uang, katanya.
Wiwit mengatakan sejumlah kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi warga di NTT agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat maupun bonus dari perekrutan anggota baru.
Tawaran investasi ilegal juga biasanya menghadirkan pihak tertentu seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, orang yang terkenal untuk meyakinkan masyarakat.
Masyarakat NTT, kata dia, perlu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi setiap tawaran investasi yaitu memeriksa aspek legalitas perusahaan tersebut.
"Kita cek dulu status perizinan, baik itu perizinan badan hukum atau izin usahanya," katanya.
Baca Juga: Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selain itu dari aspek logis, perlu dicermati imbal hasil yang ditawarkan wajar atau tidak serta apa saja resiko yang dihadapi.
Wiwit menambahkan setiap usaha apapun selalu memiliki resiko yang melekat, tetapi kalau ada tawaran investasi tanpa resiko maka justeru merupakan hal yang tidak wajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
-
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
-
Pinjol Ilegal Seperti Jamur Setiap Bulan Ada, Hati-hati Ya
-
Mati Satu Tumbuh Seribu, Temuan Pinjol Hingga Investasi Ilegal Makin Banyak di Desember 2022
-
Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius