Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau warga di Nusa Tenggara Timur agar menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi tawaran investasi agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal.
"Dalam menghadapi tawaran investasi dengan iming-iming hasil yang tinggi, ada dua hal yang harus dicermati yaitu apakah itu legal dari sisi perizinan dan juga logis atau wajar," kata Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK Wiwit Puspasari, hari ini.
Ia mengatakan beberapa kasus investasi ilegal sebelumnya sempat muncul di NTT seperti PT Asia Dinasti Sejahtera yang menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu Koperasi Serba Usaha Amanda Permata yang menjanjikan keuntungan besar dan bonus serta lembaga keuangan Mitra Tiara yang menjanjikan imbal hasil 10 persen.
Kasus investasi ilegal tersebut sudah diproses secara hukum oleh pengadilan dan pelaku dihukum penjara maupun denda uang, katanya.
Wiwit mengatakan sejumlah kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi warga di NTT agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat maupun bonus dari perekrutan anggota baru.
Tawaran investasi ilegal juga biasanya menghadirkan pihak tertentu seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, orang yang terkenal untuk meyakinkan masyarakat.
Masyarakat NTT, kata dia, perlu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi setiap tawaran investasi yaitu memeriksa aspek legalitas perusahaan tersebut.
"Kita cek dulu status perizinan, baik itu perizinan badan hukum atau izin usahanya," katanya.
Baca Juga: Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selain itu dari aspek logis, perlu dicermati imbal hasil yang ditawarkan wajar atau tidak serta apa saja resiko yang dihadapi.
Wiwit menambahkan setiap usaha apapun selalu memiliki resiko yang melekat, tetapi kalau ada tawaran investasi tanpa resiko maka justeru merupakan hal yang tidak wajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini
-
OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar
-
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
-
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
-
Pinjol Ilegal Seperti Jamur Setiap Bulan Ada, Hati-hati Ya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?