Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau warga di Nusa Tenggara Timur agar menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi tawaran investasi agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal.
"Dalam menghadapi tawaran investasi dengan iming-iming hasil yang tinggi, ada dua hal yang harus dicermati yaitu apakah itu legal dari sisi perizinan dan juga logis atau wajar," kata Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK Wiwit Puspasari, hari ini.
Ia mengatakan beberapa kasus investasi ilegal sebelumnya sempat muncul di NTT seperti PT Asia Dinasti Sejahtera yang menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu Koperasi Serba Usaha Amanda Permata yang menjanjikan keuntungan besar dan bonus serta lembaga keuangan Mitra Tiara yang menjanjikan imbal hasil 10 persen.
Kasus investasi ilegal tersebut sudah diproses secara hukum oleh pengadilan dan pelaku dihukum penjara maupun denda uang, katanya.
Wiwit mengatakan sejumlah kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi warga di NTT agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat maupun bonus dari perekrutan anggota baru.
Tawaran investasi ilegal juga biasanya menghadirkan pihak tertentu seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, orang yang terkenal untuk meyakinkan masyarakat.
Masyarakat NTT, kata dia, perlu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi setiap tawaran investasi yaitu memeriksa aspek legalitas perusahaan tersebut.
"Kita cek dulu status perizinan, baik itu perizinan badan hukum atau izin usahanya," katanya.
Baca Juga: Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selain itu dari aspek logis, perlu dicermati imbal hasil yang ditawarkan wajar atau tidak serta apa saja resiko yang dihadapi.
Wiwit menambahkan setiap usaha apapun selalu memiliki resiko yang melekat, tetapi kalau ada tawaran investasi tanpa resiko maka justeru merupakan hal yang tidak wajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini
-
OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar
-
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW