Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau warga di Nusa Tenggara Timur agar menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi tawaran investasi agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal.
"Dalam menghadapi tawaran investasi dengan iming-iming hasil yang tinggi, ada dua hal yang harus dicermati yaitu apakah itu legal dari sisi perizinan dan juga logis atau wajar," kata Wakil Ketua 1 Satgas Waspada Investasi OJK Wiwit Puspasari, hari ini.
Ia mengatakan beberapa kasus investasi ilegal sebelumnya sempat muncul di NTT seperti PT Asia Dinasti Sejahtera yang menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu Koperasi Serba Usaha Amanda Permata yang menjanjikan keuntungan besar dan bonus serta lembaga keuangan Mitra Tiara yang menjanjikan imbal hasil 10 persen.
Kasus investasi ilegal tersebut sudah diproses secara hukum oleh pengadilan dan pelaku dihukum penjara maupun denda uang, katanya.
Wiwit mengatakan sejumlah kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi warga di NTT agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat maupun bonus dari perekrutan anggota baru.
Tawaran investasi ilegal juga biasanya menghadirkan pihak tertentu seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, orang yang terkenal untuk meyakinkan masyarakat.
Masyarakat NTT, kata dia, perlu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam menghadapi setiap tawaran investasi yaitu memeriksa aspek legalitas perusahaan tersebut.
"Kita cek dulu status perizinan, baik itu perizinan badan hukum atau izin usahanya," katanya.
Baca Juga: Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selain itu dari aspek logis, perlu dicermati imbal hasil yang ditawarkan wajar atau tidak serta apa saja resiko yang dihadapi.
Wiwit menambahkan setiap usaha apapun selalu memiliki resiko yang melekat, tetapi kalau ada tawaran investasi tanpa resiko maka justeru merupakan hal yang tidak wajar. [Antara]
Berita Terkait
-
Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini
-
OJK Minta Mahasiswa Waspada Investasi Ilegal, Banyak Tawarkan Keuntungan Besar
-
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
-
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
-
Pinjol Ilegal Seperti Jamur Setiap Bulan Ada, Hati-hati Ya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu