-
OJK mendorong mahasiswa mulai berinvestasi sejak dini.
-
Mahasiswa diminta waspada terhadap investasi ilegal dan memilih instrumen sesuai kemampuan.
-
Kabupaten Jember punya potensi besar di pasar modal dengan jumlah investor tinggi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa untuk mulai berinvestasi, termasuk di industri pasar modal.
Hal ini sebagai bagian dari upaya perencanaan keuangan sejak muda.
Namun, mahasiswa diminta untuk cerdas berinvestasi, mengingat banyaknya tawaran-tawaran investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, agar mahasiswa mewaspadai penawaran investasi ilegal.
Sebab, berinvestasi di pasar modal para mahasiswa harus mempelajari secara cermat instrumen-instrumen investasi sesuai kemampuannya.
“Padahal setiap orang sebaiknya mempelajari instrumen investasi itu dengan cermat, memilih instrumen sesuai kemampuan finansial, karena investasi itu bukan gambling,” kata Inarno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Dia memamparkan beberapa investasi yang tidak wajar yakni dengan memberikan modus keuntungan besar dan lebih cepat.
" Investasi ilegal banyak menawarkan keuntungan yang cepat dan besar itu perlu diwaspadai," ucapnya.
Menurut Inarno, bagi setiap calon investor terutama mahasiswa, perlu memahami karakter dan kinerja perusahaan sebelum berinvestasi.
Baca Juga: Setelah Perusahaan Induk Pailit, Kini Dana Pensiun Sepatu Bata Resmi Dibubarkan OJK
Hal ini agar keputusan yang diambil didasarkan pada analisis fundamental, bukan tren sesaat.
"Apalagi, jumlah investor di pasar modal Indonesia sudah mencapai 18,5 juta SID, dan menariknya lebih dari separuh, atau 54 persen di antaranya investor berusia di bawah 30 tahun yang mendominasi," katanya.
Dikatakan Inarno, Kabupaten Jember memiliki potensi yang sangat besar di pasar modal.
Tercermin pada jumlah investor pasar modal di Kabupaten Jember yang mencapai 113 ribu investor atau investor terbanyak ketiga di Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Pemerintah Sedang Negosiasi Restrukturisasi Utang Kereta Cepat dengan China
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik