Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan mengenai pengaduan masyarakat mengenai penipuan pada sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan data Indonesia Anti- Scam Center (IASC) mencatat per Januari ada 20.975 yang diterima.
Rinciannya 33.558 rekening yang dilaporkan dan 9.348 rekening sudah diblokir terkait penipuan scam. Total kerugian nasabah yang terkena mencapai Rp 363 miliar.
"Total kerugian Rp363 miliar. Dana yang diselamatkan 91,9 miliar dalam satu bulan ," kata Frederica Widyasari dalam video conference Rabu (8/1/2025).
Kata dia aduan scam yang paling banyak terjadi pada nasabah adalah penawaran investasi bodong. Hingga penipuan hadiah yang sering diterima nasabah.
" Kasus penipuan yang paling banyak dilaporkan terkait jual beli online. Disusul dengan penawaran investasi bodong, di mana biasanya orang sudah terlanjur transfer. Kemudian ada juga penipuan dengan embel-embel menang hadiah tapi harus transfer dulu," bebernya.
Lalu, ada juga penipuan mengenai penawaran kerja yang meminta untuk ditransper agar bisa langsung bekerja. Serta ada yang mengaku pihak lain, seperti dalam bentuk telepon palsu atau fake call, dan ada juga love scam.
" Penawaran pekerja fiktif ditransper dulu dan harus korban yang transfer lebih banyak lalu ada penipuan mengamu lain love scam," jelasnya.
Atas hal ini, ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila sudah terkena atau berpotensi terkena penipuan. Adapun, pelaporan bisa dilakukan melalui IASC atau melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) tempat rekening terkait. Masyarakat juga bisa melapor melalui melalui website www.iasc.ojk.go.id, atau bisa melalui kontak OJK 157.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah