Suara.com - PM Paksitan Imran Khan telah berusaha untuk menghindari mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen. Namun, Mahkamah Agung memerintahkan parlemen bertugas kembali, menempatkan posisi Khan dalam ketidakpastian.
Mahkamah Agung (MA) Pakistan pada hari Kamis (07/04) memutuskan, langkah Perdana Menteri Imran Khan untuk membubarkan parlemen negara itu dan dengan demikian menolak mosi tidak percaya adalah inkonstitusional.
MA Pakistan juga memerintahkan agar Parlemen Pakistan kembali bertugas pada Sabtu, 9 April, untuk melanjutkan mosi tidak percaya.
Dikutip dari Associated Press, oposisi politik Khan mengatakan, mereka memiliki 172 suara yang dibutuhkan di majelis dari 342 kursi untuk menggulingkan PM Khan.
Pemimpin oposisi Pakistan Shehbaz Sharif juga menegaskan, setelah keputusan itu para sekutu politiknya telah mencalonkan dia sebagai perdana menteri berikutnya, jika Khan kalah dalam mosi tidak percaya pada hari Sabtu mendatang.
Shehbaz adalah saudara dari mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. Menanggapi keputusan ini, Khan dilaporkan akan memberikan pidato nasional pada hari Jumat (08/04) ini.
Melalui cuitannya di Twitter, Khan mengatakan, akan mengadakan pertemuan dengan kabinetnya. Ia mengatakan, akan mempertahankan posisinya dan berjuang hingga akhir.
"Pesan saya untuk bangsa kita adalah, saya selalu dan akan terus berjuang untuk Pakistan sampai akhir," katanya.
Krisis politik di Pakistan Keputusan MA Pakistan dikeluarkan empat hari setelah Khan membubarkan parlemen Pakistan, dan menyerukan pemilu lebih awal, yang memicu krisis politik.
Baca Juga: Oposisi Pakistan Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Imran Khan
MA memutuskan, wakil ketua parlemen Qasim Khan Suri, tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen.
Oposisi Pakistan Selasa (29/3) lalu mengklaim, telah mengumpulkan mayoritas 172 dari 342 suara di parlemen untuk memenangkan mosi tidak percaya.
Porsi mayoritas bagi oposisi tercipta menyusul pembelotan Partai Gerakan Muttahida Quami dari fraksi pemerintah. Namun, Suri menolak mosi tidak percaya, mengklaim hal tersebut tidak konstitusional dan menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menyingkirkan Khan dari kekuasaan.
Masa depan Khan tak pasti Imran Khan terpilih menjadi perdana menteri Pakistan pada tahun 2018. Pria berusia 69 tahun ini menjanjikan reformasi besar-besaran untuk menghilangkan korupsi dan kronisme.
Partai-partai oposisi menuduh Khan melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri. Pakistan menghadapi lonjakan angka inflasi, ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri.
Khan mengklaim kekuatan "asing" yag menginginkan dia disingkirkan, karena dia tidak akan mendukung mereka melawan Rusia dan Cina.
Berita Terkait
-
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!
-
Pakistan di Ambang Perang Saudara Mulai dari Imran Khan, Protes Berdarah dan Kekuasaan Militer
-
Dipenjara, Eks Perdana Menteri Pakistan Pakai AI untuk Berpidato dalam Kampanye
-
Di Tengah Konvoi, Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak
-
Profil Imran Khan, Eks Perdana Menteri Pakistan yang Ditembak Saat Kampanye
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas