Suara.com - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya, Bushra Bibi, dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi yang menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Pakistan.
Pengadilan anti-korupsi yang bersidang di penjara dekat Islamabad pada Jumat (17/1) memvonis Khan 14 tahun penjara dan Bushra Bibi tujuh tahun penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama.
Hakim Nasir Javed Rana menyatakan bahwa jaksa penuntut berhasil membuktikan kasus tersebut.
"Khan dinyatakan bersalah," ujar hakim saat membacakan putusan.
Bushra Bibi, yang sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat, langsung ditahan kembali setelah vonis dijatuhkan, menurut juru bicaranya, Mashal Yousafzai.
Sejak Agustus 2023, Khan telah ditahan dan menghadapi sekitar 200 tuntutan hukum. Partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengklaim bahwa hukuman ini adalah upaya untuk membungkamnya.
“Saya tidak akan membuat kesepakatan atau mencari keringanan hukuman,” kata Khan kepada wartawan di ruang sidang setelah vonis dibacakan.
Hukuman ini semakin memperpanjang daftar kasus hukum yang menjerat Khan sejak ia digulingkan dari jabatannya pada 2022. Khan yang sebelumnya mendapat empat putusan hukuman, berhasil membatalkan dua di antaranya, sementara dua lainnya masih dalam proses banding. Namun, ia tetap berada di balik jeruji besi akibat berbagai kasus yang masih menunggu penyelesaian.
Sejak lengser, Khan melancarkan kritik terbuka terhadap militer Pakistan, yang dianggapnya memainkan peran besar dalam politik negara itu. Sebuah panel ahli PBB pada tahun lalu menemukan bahwa penahanannya “tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasinya dari pencalonan politik.”
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Dalam pemilu Februari lalu, PTI meraih kursi terbanyak dibanding partai lain, tetapi mereka gagal membentuk pemerintahan karena koalisi partai yang dianggap lebih dekat dengan militer mengambil alih kekuasaan. Dengan vonis terbaru ini, peluang Khan untuk kembali ke panggung politik semakin kecil.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK
-
Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun
-
Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
-
KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya