Suara.com - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan istrinya, Bushra Bibi, dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi yang menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Pakistan.
Pengadilan anti-korupsi yang bersidang di penjara dekat Islamabad pada Jumat (17/1) memvonis Khan 14 tahun penjara dan Bushra Bibi tujuh tahun penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama.
Hakim Nasir Javed Rana menyatakan bahwa jaksa penuntut berhasil membuktikan kasus tersebut.
"Khan dinyatakan bersalah," ujar hakim saat membacakan putusan.
Bushra Bibi, yang sebelumnya mendapatkan pembebasan bersyarat, langsung ditahan kembali setelah vonis dijatuhkan, menurut juru bicaranya, Mashal Yousafzai.
Sejak Agustus 2023, Khan telah ditahan dan menghadapi sekitar 200 tuntutan hukum. Partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengklaim bahwa hukuman ini adalah upaya untuk membungkamnya.
“Saya tidak akan membuat kesepakatan atau mencari keringanan hukuman,” kata Khan kepada wartawan di ruang sidang setelah vonis dibacakan.
Hukuman ini semakin memperpanjang daftar kasus hukum yang menjerat Khan sejak ia digulingkan dari jabatannya pada 2022. Khan yang sebelumnya mendapat empat putusan hukuman, berhasil membatalkan dua di antaranya, sementara dua lainnya masih dalam proses banding. Namun, ia tetap berada di balik jeruji besi akibat berbagai kasus yang masih menunggu penyelesaian.
Sejak lengser, Khan melancarkan kritik terbuka terhadap militer Pakistan, yang dianggapnya memainkan peran besar dalam politik negara itu. Sebuah panel ahli PBB pada tahun lalu menemukan bahwa penahanannya “tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasinya dari pencalonan politik.”
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Dalam pemilu Februari lalu, PTI meraih kursi terbanyak dibanding partai lain, tetapi mereka gagal membentuk pemerintahan karena koalisi partai yang dianggap lebih dekat dengan militer mengambil alih kekuasaan. Dengan vonis terbaru ini, peluang Khan untuk kembali ke panggung politik semakin kecil.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
-
Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK
-
Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun
-
Komunikasi Mahfud MD dan Ahli yang Dilaporkan Atas Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
-
KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta