Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pada Senin (11/4) mendatang. Ia berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan karena aparat keamanan dan penegak hukum diminta untuk bertugas melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya," kata Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," sambungnya.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan kalau aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu pemerintah membolehkan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa pada dua hari mendatang.
Namun ia mengimbau supaya aksi unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan baik tanpa harus melanggar hukum yang berlaku.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat."
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu -- juga perpanjangan masa jabatan Presiden -- perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo selaku orang nomor satu di Indonesia.
Baca Juga: BEM SI Demo 11 April, Mahfud: Aparat Jangan Ada Kekerasan Saat Jaga Aksi
"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Hingga kekinian, mahasiswa masih menunggu Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika tidak, kata Bayu, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah