Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pada Senin (11/4) mendatang. Ia berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan karena aparat keamanan dan penegak hukum diminta untuk bertugas melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya," kata Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," sambungnya.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan kalau aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu pemerintah membolehkan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa pada dua hari mendatang.
Namun ia mengimbau supaya aksi unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan baik tanpa harus melanggar hukum yang berlaku.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat."
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Perwakilan AMI, Bayu Satria Utomo mengatakan, penolakan penundaan Pemilu -- juga perpanjangan masa jabatan Presiden -- perlu disikapi. Tentunya, oleh Joko Widodo selaku orang nomor satu di Indonesia.
Baca Juga: BEM SI Demo 11 April, Mahfud: Aparat Jangan Ada Kekerasan Saat Jaga Aksi
"Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden perlu disikapi langsung oleh Presiden sebagai pejabat tertinggi negara," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Hingga kekinian, mahasiswa masih menunggu Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika tidak, kata Bayu, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar