Suara.com - Dua masjid di Prancis utara diduga ditutup dengan dalih bangunan masjid tidak aman untuk menampung jemaah, lapor media lokal setempat. Masjid-masjid itu ditutup oleh pemerintah kota Tourcoing.
Sebuah komisi keamanan memeriksa bangunan Masjid Salman al-Farisi dan Masjid Clinquet milik Read in the Name of Your Lord Foundation dan mengeluarkan laporan yang mencatat bahwa kedua masjid itu tidak cocok untuk menampung jemaah, menurut harian La Voix du Nord.
Menyadur laman kantor berita Anadolu, Minggu (10/4/2022), berdasarkan laporan media tersebut, Wali Kota Doriane Becue memutuskan untuk menutup dua dari lima masjid di kota itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Eric Denoeud, wakil walikota Tourcoing dan penanggung jawab urusan keamanan di kota, mengklaim bahwa selama pemeriksaan yang dilakukan di masjid, beberapa kekurangan keamanan terdeteksi di bangunan-bangunan.
Dia mencatat bahwa dua tempat ibadah akan tetap ditutup sampai renovasi yang diperlukan dilakukan.
Keputusan itu diambil meski ada desakan dari komunitas Muslim setempat bahwa tidak pantas menutup masjid selama bulan suci Ramadan.
Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial yang telah dikritik karena menargetkan para Muslim.
RUU tersebut disahkan oleh Majelis Nasional pada Juli lalu, meski ada penolakan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.
Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus percaya bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan mendiskriminasi umat Islam.
Baca Juga: Masjid Tertua di Pekalongan Dibangun Pada Tahun 1625 Masehi
Undang-undang tersebut telah dikritik karena menargetkan komunitas Muslim Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta anggota – dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.
Aturan ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan terhadap masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi masjid serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan LSM-nya.
UU ini juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling harus tunduk pada izin resmi.
Berdasarkan undang-undang, pasien juga dilarang memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lainnya.
Prancis dikritik oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan hukum.
Sejak Februari 2018, Prancis telah mengendalikan hampir 25.000 masjid, sekolah, asosiasi, dan tempat kerja dan menutup 718 di antaranya, termasuk lebih dari 20 masjid, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada 2 Maret.
Berita Terkait
-
Masjid Tertua di Pekalongan Dibangun Pada Tahun 1625 Masehi
-
Waduh! Gak Terima Anaknya Diganggu Sampai Nangis, Emak-emak Nekat Cari Pelakunya Pakai Toa Masjid
-
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Erick Thohir Diminta Copot Jabatan Arief Rosyid dari Komisaris BSI
-
Gokil! Mbappe Dan Neymar Sama-sama Hattrick, PSG Gulung Clermont 6-1
-
Menilik Masjid Cheng Ho, Simbol Perdamaian Antarumat Beragama
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus