Suara.com - Tindakan Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menuai kecaman dari banyak pihak. Bahkan, kali ini muncul desakan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memecat Arief dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).
Aktivis Remaja Masjid, Sedek Rahman Bahta mengatakan, kasus pemalsuan tanda tangan ini memunculkan keraguan atas integritas Arief Rosyid yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen BSI. Selaim merugikan BSI, kepercayaan publik terhadap bank tersebut juga menjadi bisa saja berdampak.
"Pak Presiden melalui Menteri BUMN Erick Thohir merupakan pemegang saham mayoritas. Menteri BUMN tidak bisa lagi menutup mata. Untuk apa lagi membela dan mempertahankan Arief Rosyid," ujar Sedek kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Mantan Sekjen Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) ini juga menilai Erick Thohir sebenarnya sudah melakukan evaluasi atas masalah ini. Menurutnya, Arief Rosyid tidak perlu dibela.
"Kita tahu bahwa Pak Erick tidak akan mengambil risiko ini untuk membelanya. Langkah yang tepat, pemegang saham sudah tahu. Misalnya, dicopot atau lainnya itu. Pemegang saham harus mengambil tindakan. Ini soal persepsi publik terhadap BSI," jelasnya.
Mengenai masalah pemalsuan tanda tangan, ia menyayangkan tindakan Arief Rosyid karena melakukannya di dalam lingkungan Dewan Masjid Indonesia.
"Apalagi tindakan itu dilakukan di lembaga kemasjidan. Dewan Masjid Indonesia itu kan lembaga yang mengayomi seluruh masjid di republik ini, ini yang tidak patut terjadi," ujar Sedek.
Pencopotan yang dilakukan pengurus DMI juga kepada Arief Rosyid juga tepat. Ia juga berharap tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.
"Kami mengapresiasi langkah pemecatan dan evaluasi yang dilakukan DMI. Di ranah hukum pidana ini termasuk delik aduan. Jadi yang merasa dirugikan yang bisa melaporkan hal itu,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI JK dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.
Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadhan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.
Berita Terkait
-
Eks Bek Arsenal Mengaku Hampir Gabung Inter Milan Nama Erick Thohir Sampai Terseret
-
Blak-blakan, Erick Thohir Ungkap Misi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Indonesia Disambut Meriah di Upacara Pembukaan ASEAN Para Games 2025, Ini Respon Erick Thohir
-
2 Kelebihan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Versi Erick Thohir
-
Debut John Herdman di Depan Mata, PSSI Titip Pesan Penting untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan