Suara.com - Kelompok pelajar dari berbagai sekolah berencana mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Senin (10/4/2022) besok. Hal ini menjadi pertanyaan karena demonstrasi itu rencananya bakal digelar di saat masuk sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siswa untuk ikut unjuk rasa. Apalagi, demonstrasi menyuarakan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang.
"Jadi kami kan tahu demo itu kan hak itu, demokrasi warga negara yang dilindungi undang-undang, tapi kita mesti melihat urgensitas siswa-siswa ikut demo," ujar Taga saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Taga pun menyebut, pihaknya melalui para guru telah menyampaikan kepada orang tua mengenai hal ini. Ia ingin orang tua mempertimbangkan soal kegiatan yang lebih penting dilakukan saat ini.
"Aktivitas besok itu bukan tidak boleh, tetapi kita ingin menyampaikan kepada mereka ada hal yang lebih penting dari hal itu," jelasnya.
Ada dua pertimbangan utama yang harus diperhatikan siswa, yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini dijalankan 100 persen. Selain itu, kondisi bulan Ramadhan yang artinya kebanyakan siswa sedang berpuasa juga diminta jadi perhatian.
Karena itu, meski tak melarang karena demonstrasi dilindungi undang-undang, Taga berharap siswa tak ikut berpartisipasi.
"Jadi artinya tidak dalam kapasitas membolehkan gitu loh. Kita ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu sesungguhnya secara undang-undang memang dilindungi demo itu, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari berbagai daerah rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak serta sembako.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebut, telah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menunggangi aksi ini dengan tujuan memicu kerusuhan.
Upaya antisipatif ini salah satunya dengan membentuk tim keamanan yang bertugas melalukan penyaringan terhadap peserta aksi.
"Istilahnya harus hati-hati dengannya orang-orang yang menjadi cuma nebeng di aksi itu, cuman buat rusuh doang, harus di-screening dengan teliti," kata Luthfi saat dihubungi Sabtu (9/4) kemarin.
Di sisi lain, Luthfi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan secara tertib, tanpa melakukan provokasi dan kekerasan.
"Kami aksinya juga enggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh dan lain-lain. Saling mengimbau saja dari polisi untuk tidak anarkis, dari polisi juga jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi 11 April 2022 Besok, BEM SI Mau Geruduk Istana, Menkominfo: Mahasiswa yang Tertib Yah
-
BEM Undip dan Unsoed Disebut Ikut Aksi 11 April di Jakarta, Muncul Pesan Berantai Skenario Setingan Aksi
-
Nama BEM UNS Muncul dalam Pesan Skenario Setingan Aksi Mahasiwa 11 April, Dimentori Rizal Ramli hingga Mantan Menteri
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?