Suara.com - Kelompok pelajar dari berbagai sekolah berencana mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Senin (10/4/2022) besok. Hal ini menjadi pertanyaan karena demonstrasi itu rencananya bakal digelar di saat masuk sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siswa untuk ikut unjuk rasa. Apalagi, demonstrasi menyuarakan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang.
"Jadi kami kan tahu demo itu kan hak itu, demokrasi warga negara yang dilindungi undang-undang, tapi kita mesti melihat urgensitas siswa-siswa ikut demo," ujar Taga saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Taga pun menyebut, pihaknya melalui para guru telah menyampaikan kepada orang tua mengenai hal ini. Ia ingin orang tua mempertimbangkan soal kegiatan yang lebih penting dilakukan saat ini.
"Aktivitas besok itu bukan tidak boleh, tetapi kita ingin menyampaikan kepada mereka ada hal yang lebih penting dari hal itu," jelasnya.
Ada dua pertimbangan utama yang harus diperhatikan siswa, yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini dijalankan 100 persen. Selain itu, kondisi bulan Ramadhan yang artinya kebanyakan siswa sedang berpuasa juga diminta jadi perhatian.
Karena itu, meski tak melarang karena demonstrasi dilindungi undang-undang, Taga berharap siswa tak ikut berpartisipasi.
"Jadi artinya tidak dalam kapasitas membolehkan gitu loh. Kita ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu sesungguhnya secara undang-undang memang dilindungi demo itu, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari berbagai daerah rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak serta sembako.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebut, telah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menunggangi aksi ini dengan tujuan memicu kerusuhan.
Upaya antisipatif ini salah satunya dengan membentuk tim keamanan yang bertugas melalukan penyaringan terhadap peserta aksi.
"Istilahnya harus hati-hati dengannya orang-orang yang menjadi cuma nebeng di aksi itu, cuman buat rusuh doang, harus di-screening dengan teliti," kata Luthfi saat dihubungi Sabtu (9/4) kemarin.
Di sisi lain, Luthfi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan secara tertib, tanpa melakukan provokasi dan kekerasan.
"Kami aksinya juga enggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh dan lain-lain. Saling mengimbau saja dari polisi untuk tidak anarkis, dari polisi juga jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi 11 April 2022 Besok, BEM SI Mau Geruduk Istana, Menkominfo: Mahasiswa yang Tertib Yah
-
BEM Undip dan Unsoed Disebut Ikut Aksi 11 April di Jakarta, Muncul Pesan Berantai Skenario Setingan Aksi
-
Nama BEM UNS Muncul dalam Pesan Skenario Setingan Aksi Mahasiwa 11 April, Dimentori Rizal Ramli hingga Mantan Menteri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka