Suara.com - Kelompok pelajar dari berbagai sekolah berencana mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Senin (10/4/2022) besok. Hal ini menjadi pertanyaan karena demonstrasi itu rencananya bakal digelar di saat masuk sekolah.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siswa untuk ikut unjuk rasa. Apalagi, demonstrasi menyuarakan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-undang.
"Jadi kami kan tahu demo itu kan hak itu, demokrasi warga negara yang dilindungi undang-undang, tapi kita mesti melihat urgensitas siswa-siswa ikut demo," ujar Taga saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Taga pun menyebut, pihaknya melalui para guru telah menyampaikan kepada orang tua mengenai hal ini. Ia ingin orang tua mempertimbangkan soal kegiatan yang lebih penting dilakukan saat ini.
"Aktivitas besok itu bukan tidak boleh, tetapi kita ingin menyampaikan kepada mereka ada hal yang lebih penting dari hal itu," jelasnya.
Ada dua pertimbangan utama yang harus diperhatikan siswa, yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini dijalankan 100 persen. Selain itu, kondisi bulan Ramadhan yang artinya kebanyakan siswa sedang berpuasa juga diminta jadi perhatian.
Karena itu, meski tak melarang karena demonstrasi dilindungi undang-undang, Taga berharap siswa tak ikut berpartisipasi.
"Jadi artinya tidak dalam kapasitas membolehkan gitu loh. Kita ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu sesungguhnya secara undang-undang memang dilindungi demo itu, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari berbagai daerah rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak serta sembako.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebut, telah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menunggangi aksi ini dengan tujuan memicu kerusuhan.
Upaya antisipatif ini salah satunya dengan membentuk tim keamanan yang bertugas melalukan penyaringan terhadap peserta aksi.
"Istilahnya harus hati-hati dengannya orang-orang yang menjadi cuma nebeng di aksi itu, cuman buat rusuh doang, harus di-screening dengan teliti," kata Luthfi saat dihubungi Sabtu (9/4) kemarin.
Di sisi lain, Luthfi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan secara tertib, tanpa melakukan provokasi dan kekerasan.
"Kami aksinya juga enggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh dan lain-lain. Saling mengimbau saja dari polisi untuk tidak anarkis, dari polisi juga jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aksi 11 April 2022 Besok, BEM SI Mau Geruduk Istana, Menkominfo: Mahasiswa yang Tertib Yah
-
BEM Undip dan Unsoed Disebut Ikut Aksi 11 April di Jakarta, Muncul Pesan Berantai Skenario Setingan Aksi
-
Nama BEM UNS Muncul dalam Pesan Skenario Setingan Aksi Mahasiwa 11 April, Dimentori Rizal Ramli hingga Mantan Menteri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur