Suara.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda diduga mencabuli anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Sudirman Kelurahan Sijambi di kota tersebut.
"Tersangka yakni SA (23) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).
Eri menyebutkan, tersangka diringkus petugas di tempat kerjanya sekitar Lapangan Pasir, Kota Tanjungbalai, Sabtu (9/4) sekira pukul 21.00 WIB.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap korban (16 tahun) pada Minggu, 25 Desember 2021, di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.
"Sebelumnya pelaku mengenal korban melalui media sosial, lalu berpacaran sejak Oktober 2020 sampai dengan Desember 2021. Selama berpacaran tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 10 kali," ucapnya.
Kasat Reskrim mengatakan, orang tua korban yang mengetahui perbuatan tersebut merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti.
Tersangka yang sudah ditangkap personel selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Tanjung Balai Gagahi ABG
-
Terekam CCTV, Pria di Pagaralam Cabuli Siswi SMP yang Sedang Salat di Masjid
-
Pria di Tanjung Balai Setubuhi Anak di Bawah Umur, Begini Kejadiannya
-
Bapak Bejat di Surabaya Ini Cabuli Anak Kandung Sendiri yang Masih Berusia 7 Tahun
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional