Suara.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda diduga mencabuli anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Sudirman Kelurahan Sijambi di kota tersebut.
"Tersangka yakni SA (23) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).
Eri menyebutkan, tersangka diringkus petugas di tempat kerjanya sekitar Lapangan Pasir, Kota Tanjungbalai, Sabtu (9/4) sekira pukul 21.00 WIB.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap korban (16 tahun) pada Minggu, 25 Desember 2021, di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.
"Sebelumnya pelaku mengenal korban melalui media sosial, lalu berpacaran sejak Oktober 2020 sampai dengan Desember 2021. Selama berpacaran tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 10 kali," ucapnya.
Kasat Reskrim mengatakan, orang tua korban yang mengetahui perbuatan tersebut merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tanjungbalai untuk ditindaklanjuti.
Tersangka yang sudah ditangkap personel selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Tanjung Balai Gagahi ABG
-
Terekam CCTV, Pria di Pagaralam Cabuli Siswi SMP yang Sedang Salat di Masjid
-
Pria di Tanjung Balai Setubuhi Anak di Bawah Umur, Begini Kejadiannya
-
Bapak Bejat di Surabaya Ini Cabuli Anak Kandung Sendiri yang Masih Berusia 7 Tahun
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre