Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima jajaran pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyerahkan laporan tahunan 2021, termasuk menyampaikan beberapa agenda penting di dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
"Hasil kinerja selama 2021 terfokus kepada beberapa isu, di antaranya adalah penyelesaian laporan masyarakat, kemudian pencegahan maladministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah dan kementerian/lembaga, kemudian pengembangan kelembagaan," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya selepas pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan soal penguatan kelembagaan lewat revisi undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Ombudsman RI, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang lain.
Mengenai itu, Jokowi sendiri menyambut baik kinerja Ombudsman selama satu tahun dan berharap Ombudsman bisa meningkatkan pengawasannya dengan lebih baik lagi.
"Dalam kerangka itu, Presiden juga mengharapkan agar Ombudsman terus bersinergi dengan lembaga negara, kementerian, juga pemerintah daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Najih juga mengharapkan dukungan dari Jokowi agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menambahkan bahwa Jokowi juga menyampaikan akan serius terkait hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti.
"Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ombudsman," ujar Dadan.
Baca Juga: Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya
Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
-
Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'
-
Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya
-
Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!
-
Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
Terkini
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Tolak Satgas PKH, Ribuan Petani Sawit Desak MA Batalkan PP 45/2025
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?