Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mewanti-wanti agar pernyataan tegas Presiden Joko Widodo memastikan Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 harus benar-benar dijalankan oleh semua pihak.
Dia menyinggung pemerintah, pernyataan berhenti mewacanakan jabatan Presiden tiga periode jangan hanya jadi 'omongan kosong' belaka di hadapan publik, tetapi di belakang tetap bermanuver untuk meneruskan agenda politik tersebut.
"Saya pikir badut-badut politik banyak memanfaatkan isu tiga periode untuk kepentingan pribadi," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Badut politik dimaksud Komarudin adalah menteri-menteri atau pembantu presiden yang kerap bicara soal perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, para menteri tersebut coba memanfaatkan isu kondisi ekonomi.
"Kelompok mereka seperti menteri-menteri yang sebenarnya tidak punya kewenangan untuk bicara urusan ini tetapi ikut bicara itu kan ngawur, badut-badut politik itu. Mereka ini bonceng isu krisis ekonomi nasional Covid-19 dan sebagainya lalu mengusulkan 3 periode dan sebagainya," ujar dia.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para menteri-menteri tersebut coba memakai kedok seolah-olah tetap mengurus negara, akan tetapi punya kepentingan pribadi.
"Cek menteri-menteri itu satu-satu gimana capaian target tugas kerja yang berikan oleh Presiden kepada mereka. Menteri yang ngomong-ngomong ini punya prestasinya apa-apa saja? Tugas-tugas yang di presiden kepada mereka itu. Jangan hanya di depan saja, padahal saya lihat hasil audit BPK banyak juga menteri-menteri itu gagal mencapai tareget kok, jangan hanya menang publikasi saja," tegasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas yang membahas tentang persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan