Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, jumlah partai politik yang berbadan hukum saat ini sebanyak 75. 75 parpol tersebut berkesempatan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
"Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Kendati demikian, KPU akan memastikan lagi data parpol yang terbaru di bulan April. Jika sudah mengetahui parpol mana saja yang dapat mendaftar ke KPU, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara berkala terkait tahapan proses pendaftaran parpol.
Adapun pendaftaran partai politik akan mulai digelar pada 1 Agustus 2022. Sementara penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yakni 14 Desember 2022.
"Kami juga akan undang tim IT atau tim sipol dari masing-masing parpol atau user parpol (untuk koordinasi)," katanya.
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan KPU telah menyiapkan draft PKPU tentang pendaftaran parpol, verifikasi parpol hingga instrumen yang digunakan.
"Kami sudah persiapkan draf peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, verifikasi, dan instrumen yang akan digunakan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?