Suara.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan pihaknya akan tetap bergulir sebagai wacana.
Walaupun Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Jokowi meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
"Ya menggelinding saja mengalir saja, wacana mau tetap ada orang berwacana, penundaan tidak penundaan, toh tetap semuanya endingnya adalah konstitusional," kata Cucun ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Cucun belum menegaskan bahwa PKB akan berhenti mengusulkan atau bersuara untuk menunda pemilu. Namun, menurutnya, sebagai wacana hal itu boleh-boleh saja dilakukan, terlebih dilontarnya di parlemen.
"Nah, kalau melempar wacana dlm rumah demokrasi kan di sini ya di DPR, kita mewacana kemudian terjadi perdebatan setuju tidak setuju, tanggapan presiden dan lain sebagainya," tuturnya.
Cucun menilai perjalan politik ke depan tidak ada yang bisa diprediksi. Bisa saja, kata dia, PKB berhenti usul tunda pemilu dan mengikuti apa kata Presiden Jokowi soal Pemilu tetap 2024.
Tapi tidak ada yang tahu jika ada fraksi dari partai lain justru mengusulkan untuk penundaan pemilu kembali.
"Tiba-tiba ada fraksi lain yg menggulirkan spt itu ya wacana, sah-sah saja silakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan, soal usulan penundaan pemilu tersebut tetap harus dilakukan secara konstitusional. Menurutnya, jika ada pihak yang menganggap penundaan pemilu inkonstitusional, maka hal itu bisa diubah menjadi konstitusional.
Baca Juga: Survei SPIN: Mayoritas Publik Tak Percaya Big Data Luhut soal Penundaan Pemilu
"Bisa saja wacana itu yang tadinya tdk konstitusional menjadi konstitusional, rumahnya ada di sini di DPR, bersama teman-teman juga kan yang tiap hari ada di DPR," tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Kalau SBY Juga Pernah 'Digoda' untuk Lanjutkan 3 Periode
-
Begini Respons Anak dan Menantu Jokowi soal Wacana Presiden 3 Periode
-
Pelajar Diusir Saat Ikut Demo di Medan: 2024 Kami Sudah Bisa Milih Pak!
-
Soal Demo Tolak Presiden 3 Periode, Begini Tanggapan Bobby Nasution
-
Sederet Orang yang Terus Desak Luhut Buka 'Big Data' Penundaan Pemilu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!