Suara.com - Wacana penundaan pemilu hingga jabatan presiden 3 periode tengah ramai membetot perdebatan publik. Meski pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dia taat konstitusi.
Ternyata, 'godaan' akan jabatan presiden tiga periode tak hanya dirasakan di masa Jokowi saat ini. Jauh sebelum dia, yakni di akhir masa jabatan periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY juga sempat merasakan godaan yang sama.
Hal itu diungkap, salah satu pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Puskapol FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana.
Kata dia, bahwa godaan jabatan presiden tiga periode pernah terjadi di era SBY. Ketika itu, SBY juga digoda untuk melanjutkan periode selanjutnya.
"Pada zaman Pak SBY di akhir masa jabatan juga pernah kita menghadapi situasi yang sama juga, Pak SBY juga digoda gitu ya untuk melanjutkan kepemimpinan di periode yang sama," ujar Aditya dalam diskusi bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan", Rabu (13/4/2022).
Bahkan kata Aditya, mendiang Ibu Ani Yudhoyono ketika itu juga digadang-gadang untuk melanjutkan kepemimpinan dinasti SBY.
Sehingga menurutnya, godaan-godaan melanjutkan jabatan presiden tiga periode pasti ada.
"Ibu Ani juga pernah digoda juga untuk melanjutkan kepemimpinan pak SBY. Artinya, dinastinya Yudhoyono itu dilanjutkan dan artinya godaan-godaan itu pasti akan terjadi," ucap Aditya.
Kata dia, godaan-godaan untuk menjabat sebagai presiden tiga periode merupakan bagian dari tantangan yang terjadi di sebuah negara demokrasi.
"Kita menghadapi ini lagi gitu ya. Jadi kalau kemarin itu Pak SBY itu satu siklus tersendiri selama 10 tahun, Pak Jokowi siklus kedua yang sedang terjadi dan digoda lagi gitu ya," tutur Aditya.
Baca Juga: Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Pakar Hukum: Soeharto Dulu Juga Bilang Begitu
Karena itu, bagaimana menjaga agar pemilu tetap dilakukan setiap lima tahun sekali sesuai dengan amanat konstitusi. Sehingga, wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode harus diakhiri.
"Sekarang kita bagaimana menjaganya, menjaga agar tetap reguler lima tahunan terus, kemudian ada orang-orang baru yang berganti mengisi kepemimpinan nasional. Untuk merespon bagaimana isu penundaan dan juga tiga periode itu untuk kita sudahi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pastikan Tidak Ada Penundaan, Presiden Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Logistik Untuk Pemilu 2024
-
Viral Toyota Fortuner Gunakan Stiker Bertuliskan Jokowi 3 Periode Jadi Sorotan, Publik Geleng-geleng Kepala
-
Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Pakar Hukum: Soeharto Dulu Juga Bilang Begitu
-
Pengamat Sebut Kalau SBY Juga Pernah 'Digoda' untuk Lanjutkan 3 Periode
-
Serahkan BLT Minyak Goreng di Cirebon, Presiden Jokowi: Ingat Jangan untuk Beli Pulsa HP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri