"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," tambah polisi.
4. Polres Digeruduk Massa
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai di Polres Lombok Tengah setelah Murtade alias Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka. Demo itu berlangsung pada Rabu (13/4/2022).
Aksi massa ini dilakukakn untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan Murtade. Ali Wardana, salah satu warga yang ikut aksi massa, mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa Amaq Santi.
"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.
Menurutnya, hal yang dilakukukan Murtade alias Amaq Santi sudah benar karena berusaha menyelamatkan diri ketika dijambret.
"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.
5. Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Jadi Trending Topic
Kejadian ini sempat masuk ke daftar trending topic di Twitter pada Kamis (14/4/2022) dengan kata kunci "begal". Kicauan tentang begal menjadi salah satu sorotan publik di laman Twitter. Ada 13,3 ribu kicauan tentang begal hingga siang ini, 10:55 WIB.
Video konferensi pers polisi dengan wartawan juga sempat viral setelah diunggah akun instagram @majelisKopi08. Dalam video tersebut wartawan sempat bertanya tips yang harus dilakukan warga jika dihadang begal.
"Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu gimana?" tanya seorang wartawan pada Wakapolres.
Polisi pun memberi jawaban bahwa di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana.
"Jadi harus lari gitu? Tinggalkan motor?" tanya wartawan.
Polisi menjawab sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah sendirian.
"Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian [bersama teman]. Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga," ucap polisi.
6. Akhirnya Bebas
Kekinian Murtade alias Amaq Santi, korban begal jadi tersangka telah dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022), Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, pasca kejadian itu, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Kami tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.
Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan situasi kamtibmas sampai saat ini masih kondusif.
Demikian beberapa fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang saat ini telah dibebaskan.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah
-
Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal
-
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal
-
Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya