Suara.com - Kasus korban begal jadi tersangka kembali terjadi, kali ini di Lombok Tengah. Peristiwa ini sampai menjadi sorotan di dunia maya dan trending di Twitter. Apa saja fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang telah terungkap?
Setidaknya ada 6 fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang berhasil dirangkum Suara.com. Rincian berikut bisa menjadi patokan anda untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.
1. Dibegal saat Antar Nasi
Murtade (34), korban begal diserang oleh 4 orang saat sedang mengantar nasi untuk ibunya pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Kejadian bermula ketika Murtade alias Amaq Sinta pergi ke Lombok Timur untuk bertemu ibunya.
Tiba-tiba di tengah jalan, Murtade dipepet oleh dua orang pelaku begal. Sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
2. Lawan 4 Pelaku Begal Seorang Diri
Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain yang juga menyerang Murtade . Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan Murtade meskipun dia seorang diri.
Aksi membela diri yang dilakukan Murtade membuat dua pelaku begal tewas di tempat. Awalnya, polisi dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara tidak mengetahui perihal kejadian ini.
Warga lapor polisi ketika menemukan dua mayat (pelaku begal) di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam.
Kedua mayat ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita. Belakangan baru terungkap, dua mayat itu akibat perlawanan Murtade.
3. Korban Begal Jadi Tersangka
Murtade ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Korban begal dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa.
Selain menetapkan Murtade menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
Tersangka WH dan tersangka HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur. Polisi menyebutkan bahwa tindakan Murtade ada kemungkinan dapat dikategorikan sebagai keadaan yang mendesak sehingga status tersangka bisa dicabut.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah
-
Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal
-
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal
-
Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu