Suara.com - Komisi III DPR RI ogah mencampuri pelaporan terhadap Lili Pintauli ke Dewan Pengawas KPK. Komisi III menganggap permasalahan itu merupakan persoalan internal.
Ketau Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berujar persoalan Lili merupakan ranah KPK sehingga Komisi III tidak mencampuri.
"Jadi kalau soal Lili Pintauli itu ranahnya KPK, nanti KPK kita lihat keputusannya apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Kendati tidak ingin mencampuri, Bambang mengatakan bahwa persoalan tersebut tentunya akan ditanyakan dalam rapat antara Komisi III dan KPK, apabila memang sudah ada keputusan pasti atas pelaporan terhadap Lili.
"Keputusannya kan belum kita dengarkan. Nanti kalau sudah kan boleh kita tanyakan," ujar Bambang.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar yang kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Lili diduga mendapat fasilitas tiket MotoGP kelas premium hingga penginapan mewah di Lombok.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tentu menghormati proses yang berjalan di Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
Dewas KPK, kata Ali, tentu akan bekerja secara profesional sesuai dengan kewenangannya setiap mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.
Kami meyakini profesionalitas Dewas dalam memeriksa setiap aduan," ucap Ali.
Maka itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan dugaan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK. Di mana, nantinya Dewas tentu akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu.
"Apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," katanya lagi.
"Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Diketahui, Lili Pintauli kali ini dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!
 - 
            
              Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK
 - 
            
              Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
 - 
            
              KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Polda Sumut Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?