Suara.com - Komisi III DPR RI ogah mencampuri pelaporan terhadap Lili Pintauli ke Dewan Pengawas KPK. Komisi III menganggap permasalahan itu merupakan persoalan internal.
Ketau Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berujar persoalan Lili merupakan ranah KPK sehingga Komisi III tidak mencampuri.
"Jadi kalau soal Lili Pintauli itu ranahnya KPK, nanti KPK kita lihat keputusannya apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Kendati tidak ingin mencampuri, Bambang mengatakan bahwa persoalan tersebut tentunya akan ditanyakan dalam rapat antara Komisi III dan KPK, apabila memang sudah ada keputusan pasti atas pelaporan terhadap Lili.
"Keputusannya kan belum kita dengarkan. Nanti kalau sudah kan boleh kita tanyakan," ujar Bambang.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar yang kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Lili diduga mendapat fasilitas tiket MotoGP kelas premium hingga penginapan mewah di Lombok.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tentu menghormati proses yang berjalan di Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
Dewas KPK, kata Ali, tentu akan bekerja secara profesional sesuai dengan kewenangannya setiap mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.
Kami meyakini profesionalitas Dewas dalam memeriksa setiap aduan," ucap Ali.
Maka itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan dugaan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK. Di mana, nantinya Dewas tentu akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu.
"Apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," katanya lagi.
"Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Diketahui, Lili Pintauli kali ini dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!
-
Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK
-
Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
-
KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Polda Sumut Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi