Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan aturan penarikan biaya Rp 1.000 untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Biaya itu sejatinya akan dibebankan kepada lembaga yang hendak melakukan akses NIK.
"Tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah mengkaji mendalam," kata Zudan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Tidak sedikit pengguna media sosial yang naik pitam ketika mendengar adanya pungutan biaya untuk mengakses NIK tersebut. Zudan memahami kalau persepsi masyarakat itu seolah-olah akan ditarik biaya apabila hendak mengecek NIK.
Padahal menurutnya untuk pelayanan publik tidak akan dikenakan biaya.
"Yang layanan publik dari pemerintah tetap gratis," ujarnya.
Zudan kemudian menyampaikan pihak yang bakal dipungut biaya tersebut merupakan lembaga pengguna seperti bank, asuransi dan pasar modal.
"Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diterapkan pada industri yang bersifat profit oriented seperti bank, asuransi, pasar modal. Untuk BPJS kesehatan, bantuan sosial, pelayanan publik pemerintah tetap gratis."
Sebelumnya, pemerintah kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru yang menuai kritikan publik. Kali ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan membebankan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut aturan ini akan berlaku untuk lembaga pengguna database kependudukan. Detail biayanya sedang dirumuskan dalam RPP PNBP dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.
Baca Juga: BRI Dorong Keberlanjutan UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi
Dalam keterangannya, Zudan mengklaim bahwa selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Namun karena keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya, kini Dirjen Dukcapil berniat untuk menerapkan tarif.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan, dikutip Suara.com dari akun Instagram @underc0ver.id, Kamis (14/4/2022).
Kabar ini tentu segera menjadi buah bibir masyarakat, seperti yang terpantau di media sosial. Misalnya saja di kolom komentar akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan kabar ini.
Seperti sudah bisa diduga, publik sangat reaktif akan rencana penerapan biaya akses NIK ini. Banyak warganet yang menilai kebijakan pemerintah sangat memberatkan publik yang tentu memerlukan akses terhadap NIK.
"Lama-lama napas saja ada tarifnya," celetuk warganet.
"Cara Cari cuan lewat jalur yang sangat tak terduga .. wow," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Di Depan Anies, Bank DKI Pamer Cara Tarik Tunai Uang Tanpa Kartu ATM
-
BRI Dorong Keberlanjutan UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi
-
Kegiatan Dunia Usaha di Sektor Pertanian Hingga Perikanan Mulai Membaik pada Kuartal I 2022
-
Ekspansi yang Dilakukan BNI di Masa Pemulihan Ekonomi Dinilai Makin Berkualitas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming