Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan aturan penarikan biaya Rp 1.000 untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Biaya itu sejatinya akan dibebankan kepada lembaga yang hendak melakukan akses NIK.
"Tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah mengkaji mendalam," kata Zudan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Tidak sedikit pengguna media sosial yang naik pitam ketika mendengar adanya pungutan biaya untuk mengakses NIK tersebut. Zudan memahami kalau persepsi masyarakat itu seolah-olah akan ditarik biaya apabila hendak mengecek NIK.
Padahal menurutnya untuk pelayanan publik tidak akan dikenakan biaya.
"Yang layanan publik dari pemerintah tetap gratis," ujarnya.
Zudan kemudian menyampaikan pihak yang bakal dipungut biaya tersebut merupakan lembaga pengguna seperti bank, asuransi dan pasar modal.
"Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diterapkan pada industri yang bersifat profit oriented seperti bank, asuransi, pasar modal. Untuk BPJS kesehatan, bantuan sosial, pelayanan publik pemerintah tetap gratis."
Sebelumnya, pemerintah kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru yang menuai kritikan publik. Kali ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan membebankan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut aturan ini akan berlaku untuk lembaga pengguna database kependudukan. Detail biayanya sedang dirumuskan dalam RPP PNBP dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.
Baca Juga: BRI Dorong Keberlanjutan UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi
Dalam keterangannya, Zudan mengklaim bahwa selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Namun karena keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya, kini Dirjen Dukcapil berniat untuk menerapkan tarif.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan, dikutip Suara.com dari akun Instagram @underc0ver.id, Kamis (14/4/2022).
Kabar ini tentu segera menjadi buah bibir masyarakat, seperti yang terpantau di media sosial. Misalnya saja di kolom komentar akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan kabar ini.
Seperti sudah bisa diduga, publik sangat reaktif akan rencana penerapan biaya akses NIK ini. Banyak warganet yang menilai kebijakan pemerintah sangat memberatkan publik yang tentu memerlukan akses terhadap NIK.
"Lama-lama napas saja ada tarifnya," celetuk warganet.
"Cara Cari cuan lewat jalur yang sangat tak terduga .. wow," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Di Depan Anies, Bank DKI Pamer Cara Tarik Tunai Uang Tanpa Kartu ATM
-
BRI Dorong Keberlanjutan UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi
-
Kegiatan Dunia Usaha di Sektor Pertanian Hingga Perikanan Mulai Membaik pada Kuartal I 2022
-
Ekspansi yang Dilakukan BNI di Masa Pemulihan Ekonomi Dinilai Makin Berkualitas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026