Suara.com - Terkait dengan pengisian eHAC, kini sudah bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Bagaimana cara mengisi eHAC di PeduliLindungi?
Belum banyak yang tahu mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Untuk itu, Suara.com berikan ulasan mengenai cara mengisinya berikut ini.
Electronic Health Alert Card atau eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya sistem eHAC ini akan berguna untuk memonitoring pemudik ketika hendak bepergian. Simak cara mengisi eHAC di PeduliLindungi berikut ini.
Kehadiran eHAC ini bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan suatu penyakit, seperti contohnya yaitu virua Covid-19. eHAC juga mendukung akses layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dibawa penumpang.
Selain itu sistem ini membantu mendeteksi kedatangan penumpang, baik melalui pintu gerbang darat, udara atau pun laut. Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan seluruh masyarakat yang mudik dapat merasakan layanan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, eHAC wajib diisi oleh calon penumpang ketika hari keberangkatan atau sehari sebelum jadwal penerbangan.
Cara Daftar eHAC di PeduliLindungi
• Pertama buka Playstore atau Appstore diponsel Anda
• Unduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis
• Buat akun untuk pendaftaran
Baca Juga: PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara
• Isi data diri
• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In
• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman
• Pilih buat eHAC
• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri
• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi
Melansir dari laman kemkes.go.id terdapat beberapa langkah untuk pengisian eHAC PeduliLindugi untuk sarana transportasi udara, darat dan laut. Untuk mengisinya ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. eHAC Transportasi Udara
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara, harus melakukan pengisian data sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara mengisi eHAC transportasi udara:
• Isi data keberangkatan
Data keberangkatan yang harus diisi berupa tanggal keberangkatan, masukkan nomor tiker dan informasi penerbangan. Jika terdapat kendala pada saat pengisian nomor keberangkatan Anda bisa mengisijya secara menual seperti memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
• Masukkan data pribadi
Isi data pribadi yang diperlukan, kemudian masukkan jumlah penumpang. Data personal tersebut dapat diisi maksimal sebanyak 4 orang.
• Cek status kelayakan terbang
Sitem eHAC akan menampilkan informasi hasil tes kelayakan atau tidak layak terbang. Jika data ini muncul, maka silakan menghubungi kantor petugas kesehatan yang tersedia. Petugas akan melakukan verifikasi data sertifikat vaksin dan hasil tes antigen/PCR.
• Isi riwayat perjalan
Langkah selanjutnya, mengisi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Jika sudah benar kemudian klik konfirmasi maka pengisian eHAC transportasi udara selesai.
2. Transportasi Darat dan Laut
• Mengisi informasi pribadi
Calon penumpang darat atau laut melakukan pengisiab data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan kewarganegaraan. Data pribadi dapat diisi maksimal 4 orang dalam aplikasi.
• Masukkan detail transportasi
Masukkan detail perjalanan menggunakan sarana transportasi laut seperti nama kapal, pelabuhan keberangkatan, dan pelabuhan tujuan. Selain itu, isi juga informasi kedatangan.
Sedangkan untuk transportasi darat isi tanggal, nama kendaraan, provinsi keberangkatan, kota keberangkatan, dan tujuan. Jangan lupa isi data tes antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan.
Demikian tadi informasi mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Pastikan anda mengisinya dengan benar supaya perjalanan anda lancar sampai tujuan. Semoga ulasan tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa