Suara.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 2022, banyak PNS yang bertanya-tanya kapan THR mereka akan turun. Tak hanya itu, para pegawai negeri ini juga butuh kepastian kapan gaji ke-13 2022 cair. Biar tak bingung, yuk simak penjelasannya.
THR 2022 sangat dinanti oleh semua pegawai, tak terkecuali PNS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR PNS 2022 akan cair pada Senin, tanggal 18 April mendatang. Bagaimana dengan gaji ke-13? Kapan gaji ke-13 cair? Apakh bersamaan dengan THR 2022?
Kapan Gaji ke-13 2022 Cair?
Perlu diketahui, Presiden Jokowi menyatakan gaji ke-13 akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja (tukin) 50 persen.
"Kebijakan ini wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi covid serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Bagi yang belum tahu, menyadur laman resmi Kominfo, tunjangan kinerja pegawai adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai.
Pegawai itu akan menerima tunjangan full apabila tugasnya dapat diselesaikan secara menyeluruh. Jika pekerjaannya dilaksanakan tidak secara menyeluruh tentunya tunjangan kinerja yang didapatkannya akan fluktuatif. Bisa turun, bisa naik.
“Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan”, ujar Direktur Pengelolaan Media Publik (PMP) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs. Sadjan, M.Si.
Sementara itu untuk gaji ke-13 PNS 2022 dijadwalkan akan cair pada tahun ajaran baru, antara bulan Juni atau Juli. Belum ada lanjutan informasi mengenai waktu pasti cairnya gaji ke-13 2022 PNS.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Perkada Terkait THR dan Gaji ke 13 untuk ASN
Artinya, jadwal kapan gaji ke-13 2022 cair tidak akan bersamaan dengan THR PNS 2022. Dimana THR akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Seperti yang disampaikan Sri Mulyani bahwa dalam hal pencairan dana THR, kementerian /lembaga mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin 18 April 2022.
"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya pencairan THR direncanakan dimulai pada periode minus 10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini kementerian lembaga akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai hari Senin yaitu tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).
Untuk informasi, jumlah besaran THR untuk PNS terdiri dari gaji pokok beserta tunjangannya. Sehingga bagi aparatur negara yang memiliki tunjangan jabatan lebih dari satu, maka akan menerima tunjangan dengan nilai yang paling besar.
Daftar Gaji Pokok PNS 2022:
Golongan I
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Demikian penjelasan tentang kapan gaji ke-13 2022 cair. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya