Suara.com - Kanwil Hukum dan HAM Riau memecat 6 pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba. Kebijakan ini bagian dari pembinaan.
"Hukuman disiplin hingga pengusulan pemecatan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam kamar hunian lapas dan rutan hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).
Jahari menuturkan pada acara kunjungan sejumlah anggota DPR RI, Komisi III dalam masa Resesnya ke wilayah Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam penegakan hukum.
Jahari Sitepu mengatakan, upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba tersebut bahkan mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba.
Hal ini bisa dilihat dari aksi pelemparan molotov ke rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu.
“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.
"Kebijakan tegas lainnya adalah telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” kata Jahari.
Masih dalam upaya pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.
Sementara, Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan menyatakan bangga terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau. Diharapkan, semangat untuk membenahi seperti yang telah dilakukan Kakanwil, bisa jadi contoh semangat untuk memotivasi.
Baca Juga: Bobby Nasution Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Hasil Kekayaan Intelektualnya
“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria. (Antara)
Berita Terkait
-
Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Terhambat, Eko Maung Sebut PSSI Baru Lengkapi 2 dari 13 Berkas
-
Bobby Nasution Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Hasil Kekayaan Intelektualnya
-
Lepas Kewarnegaraan Atas Kemauan Sendiri, 329 WNI Ajukan Permohonan ke Kemenkumham
-
Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Partai Buruh Target Lolos Verifikasi KPU dan Parliamentary Threshold
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi