Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa dengan terdaftar di Kemenkumham, partainya sudah resmi akan mengikuti tahapan peserta Pemilu.
"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Menkumham dengan keluarnya surat SK Menkumham. Partai Buruh resmi akan mengikuti tahapan peserta pemilu dengan dikeluarkan SK Menkumham," ujar Said Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Said Iqbal menuturkan SK Menkumham tersebut telah diterima pada Senin 11 April 2022.
Ia menegaskan bahwa Partai Buruh siap mengikuti tahapan pemilu legislatif. Adapun target Partai Buruh kata Said Iqbal yakni lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold.
"Target Partai Buruh untuk mengikuti pemilu selanjutnya adalah lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold. Artinya partai buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota," paparnya.
Said Iqbal menyebut Partai Buruh siap memenuhi persyaratan yang disyaratkan KPU. Di antaranya memiliki memiliki kepengurusan di setiap provinsi, hingga memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.
"Sekarang dari verifikasi ke KPU itu adalah sudah ada di 30 provinsi, 480 kabupaten kota atau 93 persen seluruh Indonesia dan 4.000 kecamatan. Artinya dan 67 persen dari persyaratan yang disyaratkan oleh KPU dan kemudian 1000 anggota atau per 1000 dari jumlah penduduk juga sudah dan kami siap," tutur Said Iqbal.
Tak hanya itu, pihaknya optimis mencapai target 4 persen parliamentary threshold.
"Target parliamentary threshold 4 persen yaitu suara sah nasional yaitu 5,6 juta suara atau 6 juta suara sah nasional akan kami rebut. Partai Buruh dengan konversi 15 sampai 20 kursi di DPR RI dan target 5 persen dari total jumlah kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota," katanya
Baca Juga: Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
Berita Terkait
-
Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
-
Buruh Hingga Petani Menjerit Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag Didesak Mundur
-
Konflik Bersenjata Rusia dan Ukraina Bikin Buruh Terancam PHK, Presiden KSPI Minta DPR Lakukan Ini
-
Penundaan Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami akan Lawan dengan People Power Kalau Dipaksakan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka