Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa dengan terdaftar di Kemenkumham, partainya sudah resmi akan mengikuti tahapan peserta Pemilu.
"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Menkumham dengan keluarnya surat SK Menkumham. Partai Buruh resmi akan mengikuti tahapan peserta pemilu dengan dikeluarkan SK Menkumham," ujar Said Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Said Iqbal menuturkan SK Menkumham tersebut telah diterima pada Senin 11 April 2022.
Ia menegaskan bahwa Partai Buruh siap mengikuti tahapan pemilu legislatif. Adapun target Partai Buruh kata Said Iqbal yakni lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold.
"Target Partai Buruh untuk mengikuti pemilu selanjutnya adalah lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold. Artinya partai buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota," paparnya.
Said Iqbal menyebut Partai Buruh siap memenuhi persyaratan yang disyaratkan KPU. Di antaranya memiliki memiliki kepengurusan di setiap provinsi, hingga memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.
"Sekarang dari verifikasi ke KPU itu adalah sudah ada di 30 provinsi, 480 kabupaten kota atau 93 persen seluruh Indonesia dan 4.000 kecamatan. Artinya dan 67 persen dari persyaratan yang disyaratkan oleh KPU dan kemudian 1000 anggota atau per 1000 dari jumlah penduduk juga sudah dan kami siap," tutur Said Iqbal.
Tak hanya itu, pihaknya optimis mencapai target 4 persen parliamentary threshold.
"Target parliamentary threshold 4 persen yaitu suara sah nasional yaitu 5,6 juta suara atau 6 juta suara sah nasional akan kami rebut. Partai Buruh dengan konversi 15 sampai 20 kursi di DPR RI dan target 5 persen dari total jumlah kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota," katanya
Baca Juga: Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
Berita Terkait
-
Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
-
Buruh Hingga Petani Menjerit Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag Didesak Mundur
-
Konflik Bersenjata Rusia dan Ukraina Bikin Buruh Terancam PHK, Presiden KSPI Minta DPR Lakukan Ini
-
Penundaan Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami akan Lawan dengan People Power Kalau Dipaksakan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat