Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi, apa itu pelanggaran ham [Antara]
Seperti halnya dengan semua hak asasi manusia, ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilanggar oleh negara dan aktor lainnya. Pelanggaran itu bisa dalam bentuk:
- Pencemaran air, misalnya, dengan limbah dari fasilitas milik Negara (hak atas kesehatan)
- Mengusir orang dengan paksa dari rumah mereka (hak atas perumahan yang memadai)
- Menolak layanan dan informasi tentang kesehatan (hak atas kesehatan)
- Diskriminasi di tempat kerja berdasarkan sifat-sifat seperti ras, jenis kelamin, dan orientasi seksual (Hak untuk bekerja)
- Gagal memberikan cuti hamil (perlindungan dan bantuan kepada keluarga)
- Tidak membayar upah minimum yang cukup (hak di tempat kerja)
- Memisahkan siswa berdasarkan disabilitas (hak atas pendidikan)
- Melarang penggunaan bahasa minoritas / pribumi (hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya)
Dari pengertian apa itu pelanggaran HAM di atas, apakah benar aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM?
Mengenai tuduhan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa aplikasi peduli lindungi berfungsi untuk membantu pencegahan dengan mengurangi risiko warga berkeliaran di tempat umum sebelum vaksin atau belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Demikian informasi apa itu pelanggaran HAM berkaitan dengan aplikasi pedulilindungi yang sedang disorot.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU