Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi, apa itu pelanggaran ham [Antara]
Seperti halnya dengan semua hak asasi manusia, ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilanggar oleh negara dan aktor lainnya. Pelanggaran itu bisa dalam bentuk:
- Pencemaran air, misalnya, dengan limbah dari fasilitas milik Negara (hak atas kesehatan)
- Mengusir orang dengan paksa dari rumah mereka (hak atas perumahan yang memadai)
- Menolak layanan dan informasi tentang kesehatan (hak atas kesehatan)
- Diskriminasi di tempat kerja berdasarkan sifat-sifat seperti ras, jenis kelamin, dan orientasi seksual (Hak untuk bekerja)
- Gagal memberikan cuti hamil (perlindungan dan bantuan kepada keluarga)
- Tidak membayar upah minimum yang cukup (hak di tempat kerja)
- Memisahkan siswa berdasarkan disabilitas (hak atas pendidikan)
- Melarang penggunaan bahasa minoritas / pribumi (hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya)
Dari pengertian apa itu pelanggaran HAM di atas, apakah benar aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM?
Mengenai tuduhan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa aplikasi peduli lindungi berfungsi untuk membantu pencegahan dengan mengurangi risiko warga berkeliaran di tempat umum sebelum vaksin atau belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Demikian informasi apa itu pelanggaran HAM berkaitan dengan aplikasi pedulilindungi yang sedang disorot.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial