Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi, apa itu pelanggaran ham [Antara]
Seperti halnya dengan semua hak asasi manusia, ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilanggar oleh negara dan aktor lainnya. Pelanggaran itu bisa dalam bentuk:
- Pencemaran air, misalnya, dengan limbah dari fasilitas milik Negara (hak atas kesehatan)
- Mengusir orang dengan paksa dari rumah mereka (hak atas perumahan yang memadai)
- Menolak layanan dan informasi tentang kesehatan (hak atas kesehatan)
- Diskriminasi di tempat kerja berdasarkan sifat-sifat seperti ras, jenis kelamin, dan orientasi seksual (Hak untuk bekerja)
- Gagal memberikan cuti hamil (perlindungan dan bantuan kepada keluarga)
- Tidak membayar upah minimum yang cukup (hak di tempat kerja)
- Memisahkan siswa berdasarkan disabilitas (hak atas pendidikan)
- Melarang penggunaan bahasa minoritas / pribumi (hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya)
Dari pengertian apa itu pelanggaran HAM di atas, apakah benar aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM?
Mengenai tuduhan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa aplikasi peduli lindungi berfungsi untuk membantu pencegahan dengan mengurangi risiko warga berkeliaran di tempat umum sebelum vaksin atau belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Demikian informasi apa itu pelanggaran HAM berkaitan dengan aplikasi pedulilindungi yang sedang disorot.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus