Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi, apa itu pelanggaran ham [Antara]
Seperti halnya dengan semua hak asasi manusia, ekonomi, sosial, dan budaya dapat dilanggar oleh negara dan aktor lainnya. Pelanggaran itu bisa dalam bentuk:
- Pencemaran air, misalnya, dengan limbah dari fasilitas milik Negara (hak atas kesehatan)
- Mengusir orang dengan paksa dari rumah mereka (hak atas perumahan yang memadai)
- Menolak layanan dan informasi tentang kesehatan (hak atas kesehatan)
- Diskriminasi di tempat kerja berdasarkan sifat-sifat seperti ras, jenis kelamin, dan orientasi seksual (Hak untuk bekerja)
- Gagal memberikan cuti hamil (perlindungan dan bantuan kepada keluarga)
- Tidak membayar upah minimum yang cukup (hak di tempat kerja)
- Memisahkan siswa berdasarkan disabilitas (hak atas pendidikan)
- Melarang penggunaan bahasa minoritas / pribumi (hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya)
Dari pengertian apa itu pelanggaran HAM di atas, apakah benar aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM?
Mengenai tuduhan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa aplikasi peduli lindungi berfungsi untuk membantu pencegahan dengan mengurangi risiko warga berkeliaran di tempat umum sebelum vaksin atau belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Demikian informasi apa itu pelanggaran HAM berkaitan dengan aplikasi pedulilindungi yang sedang disorot.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan