Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati berinisial ES di Kota Bogor menjadi sorotan Komnas Perempuan. Karyawati itu diduga dianiaya oleh rekan kerjanya yang berinisal W.
Melansir Wartakonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus itu mendapatkan sorotan dari Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini. Ia mengingatkan pentingnya pengaturan kerja tanpa kekerasan di lingkungan kerja.
Menurutnya, setiap orang memliki latar belakang yang berbeda, sehingga perlu adanya pengaturan kerja. Ia menyebut penganiayaan itu merupakan tindak pidana penganiayaan yang dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.
Lebih lanjut, Theresia menilai penganiayaan itu bisa dipicu oleh perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan berbasis gender.
"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Theresia berharap, pihak perusahaan, seperti BUMN bisa menempatkan diri secara bijak sebagai mediator dalam kasus itu. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk tidak melakukan tekanan terhadap korban, dan segera memprosesnya.
"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" pesan Theresia.
Sementara itu, aktivis perburuhan sekaligus Tenaga Ahli aplikasi Gajimu.com, Dela Feby Situmorang mengatakan, terkadang kekerasan berbasis gender dilatarbelakangi sesama relasi kuasa, karena satu level pekerjaan.
"Menurutku ini kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Menggunakan kuasanya sebagai laki-laki untuk menganiaya rekan kerja perempuan," kata Dela kepada wartawan.
Sehingga menurutnya, pertama pihak korban segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kedua, perusahaan harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pelaku penganiayaan.
Selanjutnya, pihak perusahaan juga harus mendukung penuh dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses.
Demi memastikan tindakan serupa tidak terulang, Dela mengatakan harus ada tata tertib/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama mencegah kekerasan berbasis gender.
"Ketiga pengawas ketenagakerjaan harus turun mengawasi perusahaan melakukan pencegahan dan penindakan untuk pelaku," ujar Dea.
"Menurutku pengawas yang harus desak perusahaan. Karena kalau ke pidana/kepolisian ini kan jadi tanggungjawab pelaku secara pribadi," lanjutnya.
Selain kepolisian, Dea juga menyarankan agar korban mengadukan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Hal itu dilakukan agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum.
Berita Terkait
-
Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Minggu 17 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Sabtu 16 April 2022
-
Driver Ojol Ini Ngaku Digebuki Klithih, Ternyata Hoaks karena Takut Istri
-
Gadis 16 Tahun Asal Bogor Menghilang, Pedagang Sate Dibacok Usai Buka Pusa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam