Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Budi Setiyadi meninjau titik-titik kemacetan saat mudik lebaran 2022, salah satunya di daerah Purwokerto.
Dalam pantauannya dari Purwokerto menuju Jakarta, ada sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan akibat adanya perbaikan yang kini sudah terlihat cukup baik. Sehingga diharapkan pada H-10 sebelum Lebaran sudah siap digunakan para pemudik.
"Dari hasil pemantauan saya hari ini, beberapa titik di sekitar jalan nasional dari Pejagan sampai Prupuk Jawa Tengah terpantau sudah cukup bagus karena sebelumnya terjadi kerusakan jalan," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
"Tadi saya juga melewati Jembatan Kretek-Bumiayu terlihat sedang dibersihkan water barrier-nya. Mengingat Kementerian PUPR telah memastikan H-10 menjelang Lebaran tidak ada kegiatan konstruksi."
Dirjen Budi juga mengingatkan pemerintah daerah dapat mengantisipasi aktivitas pasar tradisional yang terletak tepat di sisi jalur utama Pantura yang dikhawatirkan menjadi pusat kemacetan.
Untuk diketahui di jalur Pantura Cirebon terdapat enam pasar tradisional yang dikhawatirkan rawan kemacetan yakni Pasar Sandang Tegal Gubuk, Pasar Darurat Pasalaran, Pasar Mundu, Pasar Gebang, Pasar Kue Weru, dan Pasar Minggu Palimanan.
Menurut Dirjen Budi, aktivitas para pedagang dan pembeli di pasar tradisional tersebut tidak jarang hingga ke bahu jalan. Akibatnya dapat berpotensi menghambat pergerakan laju kendaraan arus mudik, dari Jakarta menuju Jawa Tengah, dan juga sebaliknya.
"Oleh karena itu, saya juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah terkait untuk menyiapkan skema yang tepat dalam mengantisipasi rawan kemacetan ini agar perjalanan para pemudik dapat terjamin aman dan lancar," tegas Dirjen Budi.
Lebih lanjut, Dirjen Budi mengatakan jalur Pantura merupakan salah satu jalur alternatif yang sering digunakan pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Menjelang Lebaran 1443 Hijriah ini, kondisi lalu lintas di ruas tol Cirebon ke arah Cikampek terpantau ramai lancar.
Baca Juga: Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
Berita Terkait
-
Sambut Keputusan Mudik Diperbolehkan Lagi Tahun Ini, Organda DIY Siap Operasikan 600 Lebih Armada Bus Selama Lebaran
-
Link Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Jasa Raharja dan Kimia Farma, Catat Syarat dan Cara Daftarnya!
-
Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan