Suara.com - Kebakaran terjadi di Jalan Abdul Wahab Sjaranie, Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 7 orang tewas dalam kebakaran maut itu.
Kejadian kebakaran itu Minggu pagi. Kebakaran didugaakibat pintu ruko yang terkunci dari luar.
Di sisi lain ruko tersebut tidak dilengkapi pintu darurat atau pintu belakang, sehingga ketika api berkobar di bagian depan, maka penghuni tidak memiliki akses untuk menyematkan diri.
"Bapak pemilik toko sembako, dini hari tadi belanja ke pasar dan pintu ruko dikunci dari luar, sehingga ketika terjadi kebakaran, penghuni ruko tidak bisa ke luar," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH di Samarinda, Minggu.
Untuk menghindari hal serupa terulang, ia mengimbau kepada semua pemilik ruko melengkapi pintu lain untuk evakuasi jika terjadi musibah.
Kebakaran yang terjadi pukul 04.30 Wita tersebut melanda satu bangunan dua lantai yang disekat untuk tiga ruko. Di antaranya ruko yang menjual sembako, ruko penjual barang elektronik, dan ruko yang menjual aneka plastik.
Saat terjadi kebakaran, hanya ruko yang menjual sembako yang ada penghuninya, yakni terdapat delapan orang di dalamnya, sementara pemilik dua ruko lainnya tidak tidur di ruko tersebut.
Akibat peristiwa ini, enam orang di ruko sembako tersebut meninggal di tempat, sementara dua orang lainnya kritis sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Di perjalanan, satu di antara yang kritis itu meninggal, sehingga total meninggal akibat kebakaran ini menjadi tujuh orang, sedangkan satu yang selamat adalah anak, usia 9 tahun.
Baca Juga: Pertamina Sorot Bensin Eceran yang Ada di Kasus Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, lanjut Hendra, kebakaran bermula dari mobil double kabin Triton melaju kencang dari arah Sempaja menuju Air Hitam.
Sopir diduga hilang kendali karena mengantuk, sehingga menabrak lapak bensin eceran di depan ruko penjual sembako dan menabrak pagar teras ruko penjual plastik, hingga kemudian roda sebelah kanan depan dan belakang mobil masuk ke parit.
"Akibat dari mobil menabrak lapak bensin eceran inilah, kemudian diduga ada percikan api sehingga menyebabkan kebakaran yang menghanguskan tiga ruko dan menyebabkan tujuh orang meninggal," kata Hendra. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun