Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat mengatur waktu perjalanan saat mudik. Imbauan tersebut disampaikan agar terhindar kemacetan saat mudik Lebaran nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdat) Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat diminta berangkat mudik pada tanggal 28 April 2022, karena tanggal itu merupakan puncak arus mudik.
"Perlu diantisipasi bersama bagi masyarakat yang akan bepergian dapat mengatur waktu perjalanan, misalnya tidak pergi serentak pada saat puncak arus mudik yakni tanggal 28 April 2022, mungkin bisa diatur sebelum tanggal tersebut," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Sementara itu, dalam mempersiapkan penyelenggaraan angkutan lebaran yang aman dan nyaman pada Sabtu (16/4/2022) kemarin, Ditjen Perhubungan Darat bersama Polrestabes Banyumas dan Dinas Perhubungan setempat telah melakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto untuk memastikan kesiapan armada yang akan mengangkut para pemudik secara teknis laik jalan.
Dirjen Budi pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati selama perjalanan, tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan terapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelumnya, Budi Setiyadi melakukan peninjauan titik-titik kemacetan saat mudik lebaran 2022. Salah satunya di daerah Purwokerto.
Dalam pantauannya dari Purwokerto menuju Jakarta, pihaknya melaporkan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan akibat adanya perbaikan sudah terlihat cukup baik dan diharapkan pada H-10 sebelum Lebaran sudah siap digunakan para pemudik.
"Dari hasil pemantauan saya hari ini, beberapa titik di sekitar jalan nasional dari Pejagan sampai Prupuk Jawa Tengah terpantau sudah cukup bagus karena sebelumnya terjadi kerusakan jalan," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
"Tadi saya juga melewati Jembatan Kretek-Bumiayu terlihat sedang dibersihkan water bariernya. Mengingat Kementerian PUPR telah memastikan H-10 menjelang Lebaran tidak ada kegiatan konstruksi."
Baca Juga: Kemenhub: Jalan Nasional di Titik Kemacetan Siap Dilalui Pemudik H-10 Lebaran
Dia juga mengingatkan Pemerintah Daerah dapat mengantisipasi aktivitas pasar tradisional yang terletak tepat di sisi jalur utama Pantura yang dikhawatirkan menjadi pusat kemacetan.
Untuk diketahui di jalur Pantura Cirebon terdapat enam pasar tradisional yang dikhawatirkan rawan kemacetan yakni Pasar Sandang Tegal Gubuk, Pasar Darurat Pasalaran, Pasar Mundu, Pasar Gebang, Pasar Kue Weru, dan Pasar Minggu Palimanan.
Menurutnya, aktivitas para pedagang dan pembeli di pasar tradisional tersebut tidak jarang hingga ke bahu jalan.
Akibatnya dapat berpotensi menghambat pergerakan laju kendaraan arus mudik, dari Jakarta menuju Jawa Tengah, dan juga sebaliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari