Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera diguyur tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 jelang Lebaran tahun ini. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan tambahan tunjangan kinerja senilai 50 persen.
Selain PNS, aparat TNI Polri serta pensiunan turut menerima hak tersebut. Guyuran THR serta gaji ke-13 pun tak terkecuali diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Lalu berapa besaran THR yang diterima orang nomor satu dan dua di Indonesia itu? Jumlahnya ternyata cukup mengejutkan.
Sebagai informasi, komponen THR dan gaji ke-13 tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau jabatan umum. Ketentuan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021.
Gaji presiden sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Dalam regulasi tersebut, gaji presiden dipatok sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Adapun gaji wakil presiden yaitu sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Sementara itu, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta per bulan. Nominal tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara, setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Artinya, gaji presiden berkisar Rp30,24 juta, dengan penghitungan 6 x Rp5,04 juta per bulan. Sementara gaji wakil presiden mencapai Rp20,16 juta, dengan penghitungan 4 x Rp5,04 juta per bulan.
Belum ada kenaikan gaji presiden dan wakil presiden sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.
Baca Juga: Diluncurkan Awal 2022, PPATK Terima 240 Juta Laporan Soal Keuangan Melalui GoAML
Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Besaran tunjangan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan, serta wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan.
Jika melihat perhitungan itu, Presiden Jokowi setidaknya bakal mengantongi THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp62,74 juta. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp42,16 juta.
Kontributor : Alan Aliarcham
Tag
Berita Terkait
-
Diluncurkan Awal 2022, PPATK Terima 240 Juta Laporan Soal Keuangan Melalui GoAML
-
Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!
-
Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
-
Dua Pekan Jelang Lebaran, Thamrin City Diserbu Pembeli
-
Tips Aman Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Jangan Lupa Siapkan 5 Perlengkapan Wajib Ini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari