Suara.com - Berikut ini daftar korban kecelakaan maut rombongan grup Band Debu yang mengalami kecelakaan di Jawa Timur. Dalam insiden itu, ada 2 orang tewas.
Hal itu diungkap Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Probolinggo Kota. Kini polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan.
Dua korban yang meninggal yakni Firdaus (31) warga Singapura dan Al Haddad Amal Sheikh Aidaros (30) warga Malaysia, keduanya merupakan pasangan suami istri.
Kecelakaan itu terjadi di Tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, Senin (18/4/2022).
"Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menyebabkan dua WNA meninggal dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Dugaan sementara sopir mengantuk," kata Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Kota Aiptu Eko Juli saat dikonfirmasi per telepon di Kota Probolinggo.
Kronologis Kecelakaan
Rombongan grup band religi Debu mengendarai mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi L 1055 DL mengalami kecelakaan di kilometer 837.200/B Tol Pasuruan - Probolinggo pada Senin pukul 00.00 WIB.
Semula kendaraan Toyota Vellfire berjalan dari timur arah ke Pasuruan dilajur lambat, diduga pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan Truk gol III yang berjalan searah di depannya (meninggalkan TKP).
Posisi terakhir kendaraan Vellfire melintas menutup lajur dan kondisinya rusak parah.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Grup Musik Debu di Tol Probolinggo
Dugaan sopir mengantuk, namun saat polisi minta keterangan yang bersangkutan membantah kalau mengantuk, semuanya masih kami selidiki.
Eko mengatakan semua korban yang mengalami luka berat dan ringan yang kini dirawat di RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo rencananya akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan RS Graha Amerta Surabaya.
Korban luka berat:
- Daood Abdullah Al Daood (35) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
- Umar (28) tercatat sebagai warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Korban luka ringan
Berita Terkait
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Izin Dibekukan, Terungkap Alasan Firdaus Oiwobo Nekat Pakai Toga di Sidang MK
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur