Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dalam pengusutan dugaan kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. KPK menelisik adanya sejumlah aliran uang sejumlah pihak melalui transaksi bank hingga pemberian sejumlah fee proyek. Fakta itu digali KPK dengan memeriksa Direktur PT Kiani Realty Tiga Bersaudara, Tri Sulowati sebagai saksi dalam kasus itu.
"Dikonfirmasi antara lain dugaan aliran sejumlah uang melalui transaksi perbankan ke rekening bank dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Kemudian, saksi pihak swasta Gagah Eko Wibowo dan Agus Sofan Hadi ditelisik penyidik antirasuah mengenai pemberian sejumlah fee proyek di RSUD Pemkab Sidoarjo kepada pihak - pihak terkait dalam perkara ini.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan paket proyek pekerjaan di RSUD Pemkab Sidoarjo dan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Dalam kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo ini, KPK belum menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mengumumkan tersangka setelah melengkapi semua bukti. Sekaligus, melakukan penahanan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka sesuai kebijakan pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin
-
Ustaz Abdul Somad Pakai Baju 'KPK': Yang Dijemput, Dijamin Tidak Kembali
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, KPK Segera Adili Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ke Pengadilan
-
Awasi Langsung Proses Pemenang Lelang, Bupati Abdul Gafur Diduga Terima Duit Proyek di Penajam Paser Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar