Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkolaborasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pegadaian melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) menyelenggarakan pelatihan literasi keuangan yang dihadiri oleh 23,000 nasabah PNM Mekaar pada hari ini di Medan, 19 April 2022.
Pelatihan ini dilaksanakan serentak di 62 kota di Indonesia secara hybrid. Pelatihan ini tidak terlepas dari komitmen pendampingan PNM dalam membangun hubungan emosional dan memberikan pendampingan usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai bekal untuk mendapatkan pengetahuan baru yang dapat berdampak kepada kemajuan usaha yang dijalankan oleh nasabah PNM Mekaar Medan.
Pelatihan literasi keuangan adalah salah satu dari modal intelektual yang diberikan oleh PNM bagi nasabah. Dalam mendukung pertumbuhan ultra mikro dan UMKM, PNM memberikan tiga modal yaitu finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman. Sedangkan modal sosial, PNM membangun kepedulian nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha nasabah.
Dengan protokol kesehatan yang ketat, nasabah PNM Mekaar diberikan materi mengenai mengelola keuangan, produk knowledge perbankan, khususnya tabungan. Literasi keuangan pada dasarnya adalah kebutuhan dasar yang dimiliki oleh siapapun terutama bagi pelaku usaha serta mampu membantu terhindar dari masalah keuangan.
Dalam kesempatan ini juga, BRI memfasilitasi pembukaan rekening tabungan Simpedes UMi (Simpanan Masyarakat Pedesaan Ultra Mikro) bagi 23,000 nasabah PNM Mekaar yang hadir. Fasilitas rekening tabungan dengan fitur di dalamnya, memberikan journey layanan baru bagi nasabah Mekaar. Dengan mengoptimalkan produk pembiayaan PNM Mekaar, fasilitas rekening tabungan Simpedes UMi serta pemberian literasi keuangan, diharapkan nasabah PNM Mekaar mampu meningkatkan usahanya secara lebih luas dan terukur.
Sebagai informasi, hingga 19 April 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 123,02 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.
Berita Terkait
-
+62 Banget! Viral Nasabah Amuk Penagih Utang yang Datang ke Rumah, Publik: Yang Punya Utang Lebih Galak
-
DART, Solusi Rekonsiliasi Piutang secara Digital dan Otomatis
-
PNM Tunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru
-
PNM dan Pegadaian Hadirkan Millennials Gathering 2022 Bertema #BangAryaBERBEDA
-
Berbagi Berkah Ramadhan, PNM Salurkan Sembako bagi Nasabah PNM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian