Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Berikut rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan pejabat sebelumnya yakni Oke Nurwan. Oke Nurwan saat itu dilantik jadi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.
Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi yang kerap disingkan Bappebti . Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2021. Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan di Lantai 9.
Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Komisiaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang kerap disingkat PTPN. Saat itu, Indrasari Wisnu Wardhana diangkat oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan.
Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisiaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisiaris PTPN III. Surat Keputusan itu adalah Surat Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Surat Keputusan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.
Harta kekayaan tahunan Indrasari Wisnu Wardhana yang dilaporkan ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kementerian Perdagangan adalah sekitar Rp 4,4 Miliar. Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana terdiri dari tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 Miliar.
Ketiga tanah tersebut terletak di Tangerang Selatan dan Bogor. Ketiganya merupakan hasil usaha Indrasari Wisnu Wardhana sendiri. Indrasari Wisnu Wardhana juga memiliki harta kekayaan berupa motor merek Scooy senilai Rp 10 juta, Honda Civic 2017 senilai Rp 437 juta.
Kasus Indrasari Wisnu Wardana
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama 3 orang lainnya. Ketiga orang tersangka tersebut adalah General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA, dan Komisiais Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Sebelumnya, Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah berurusan dengan KPK di tahun 2019 lalu. Saat itu ia terseret kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Selain itu, Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.
Itulah deretan rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana sebagai pejabat publik yang kini tersandung masalah mafia minyak goreng.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tak Ada Cerita Namanya Angpao Hingga Parsel, KPK Ingatkan PNS Dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Lebaran
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Menteri Perdagangan Sempat Gembar-gembor, Ternyata Anak Buah Sendiri yang Jadi Mafia Migor
-
Daftar Pasal Menjerat Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam Kasus Ekspor CPO
-
Gapki Non Aktifkan Togar Sitanggang Tersangka Kasus Ekspor CPO Hingga Minyak Goreng Langka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin