Suara.com - Sekolah Madrasah di Indonesia akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag). Dikutip dari Kemenag.go.id, Kementerian Agama akan segera mencairkan BOS Madrasah tahun 2022. Berapa besaran BOS Kemenag?
Besaran BOS Kemenag diungkap oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta. Berikut kami uraiakan informasi selengkapnya soal besaran BOS Kemenag dalam artikel ini.
Besaran BOS Kemenag
Besaran BOS Kemenang 2022 yang dicairkan tahap 1 diberikan untuk 48.098 madrasah. Rincian jumlah tersebut terdiri atas:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 23.666
- Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 16.363
- Madrasah Alaiyah (MA) sebanyak 8.069
Diinformasikan bahwa pada Maret 2022 telah dilakukan penacairan dana BOS Kemenag kepada masing-masing madrasah. Total dana yang telah dicairkan pada waktu itu adalah Rp 2.245.609.550.000,-.
Kemudian, pencairan untuk dana BOS Kemenag untuk Madrasah berikutnya sudah terbit. Dana selanjutnya akan dicairkan dan diberikan kepada 16.260 madrasah, yang terdidi atas 8.391 MTs dan 7.869 MA. Jadi, total besaran BOS Kemenag yan akan cair pada tahap kedua adalah Rp 1.384.070.000.000.
Baca Juga: BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
Tujuan Pemberian Dana BOS Kemenag
Besaran BOS Kemenag yang dibaikan oleh Kemenag kepada masing-masing madrasah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan madrasah. Sebab, berapapun besaran BOS kemenag ini menjadi sumber pembiayaan mutlak untuk pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah dan sekaligus untuk meningkatkan layanan dan fasilitas pendidikan di lingkungan madrasah.
Alur Pencairan BOS Kemenag
Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan portal bos.kemenag.go.id, berikut ini teknis alur pencairan BOS.
1. Login dulu ke portal BOS menggunakan akun emis Pendis
2. Membuat perjanjian kerjasama
Tag
Berita Terkait
-
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
-
Tanggal Berapa THR 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan untuk PNS, Pensiunan PNS dan Karyawan Swasta
-
Gaji Ke 13 dan Tukin PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dari Kemenkeu
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua