News / Nasional
Rabu, 20 April 2022 | 14:02 WIB
Ilustrasi uang rupiah, gajian, THR, siapa orang yang mengeluarkan zakat (Freepik)

Orang yang menerima zakat disebut mustahik, di mana dalam QS At-Taubah ayat 60, Allah SWT memberikan ketentuan pada 8 golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah SWT dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT. 

Demikian ulasan mengenai siapa orang yang mengeluarkan zakat, orang yang menerima zakat, serta jenis-jenis zakat yang perlu dipahami. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More