Suara.com - Desakan yang meminta Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mundur dari jabatannya mulai berdatangan. Desakan tersebut disampaikan setelah salah satu anak buahnya di Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi minyak goreng.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan pun mempertanyakan alasan pihak-pihak yang mendesak agar M Lutfi mundur atau dicopot dari jabatannya. Nasim mengatakan, soal jabatan mendag hal itu menjadi urusan Presiden Jokowi lantaran merupakan hak prerogratif.
"Alasannya apa? Harus jelas, juga itu hak prerogratif presiden," kata Nasim saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).
Nasim mengklaim, selama ini Lutfi terbukti banyak kemajuan dalam neraca perdagangan. Namun hanya karena masalah distribusi timbul permasalahan seperti sekarang.
"Semua tata niaga udah diatur juga stok minyak dan lain-lain udah semua terdata, tapi permasalahan didistribusi mulai dari produsen hingga ke pangkalan, jadi semua pihak harus sinergi, apalagi perubahan-perubahan yang dibuat kemendag harus revisi karena sikon dan hasil rakortas dan ratas beberapa kementerian terkait, bukan hanya kemendag," katanya.
Wakil Bendahara Umum PKB ini juga mengatakan, setiap masalah adanya oknum pasti terjadi dalam lembaga atau kementrian. Namun menurutnya, tidak semua dalam lembaga atau kementrian tersebut turut terlibat.
"Tidak harus semua dalam institusi bersalah atau ikut andil," tuturnya.
Terkait dengan penetapan tersangka, Nasim menyerahkan dan mendukung proses hukum tetap berjalan.
"Kita hargai proses hukum berjalan ya semua bisa menjadi pembelajaran juga menguak kebenaran yang sebenarnya. Jadi kita lihat bersama bagaimana semua terbuka permasalahannya. Juga kita komisi VI terus mendalami di panja komoditas pangan dan minyak goreng," katanya.
Sebelumnya, Ketua Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer mendesak M Lutfi mundur dari jabatannya. Selain itu, ia juga meminta kepada Kejagung mengusut Lutfi.
Hal disampaikan pria yang akrab disapa Noel merespons penetapkan Indrasari Wisnu Wardana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).
"Luhtfi ini memulai jabatannya dengan polemik. Dari salah bicara kue bipang, impor beras hingga minyak goreng dan lain-lain. Harusnya game over dia," kata Noel kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Noel mengatakan, kekinian kepercayaan masyarakat terhadap Lutfi sudah terlalu surut. Terlebih, penjelasan Lutfi soal minyak goreng seperti membela diri.
Puncaknya kata Noel, penangkapan Dirjen PLN Kemendag dan tiga pengusaha CPO mempertegas dosa Lutfi.
"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya banyak yang kontraproduktif dan tak menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah gak mampu lagi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
-
Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu