Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya bekerja cepat dan cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah kuota jamaah haji untuk Indonesia ditetapkan.
"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis, hari ini.
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan 100.051 warga yang hendak berhaji dan 1.901 petugas pelayanan haji ke Tanah Suci di Arab Saudi.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji Indonesia rencananya dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Menteri Agama menekankan pentingnya kecepatan dan kecermatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji pada pemberangkatan jamaah haji yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 datang pada awal tahun 2020.
"Kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kita bisa saja tidak cuti. Kita bisa saja tidak libur meski instansi-instansi lain sedang libur. Waktu kita untuk penyelenggaraan ibadah haji ini semakin dekat dan terbatas," kata dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan bahwa persiapan penyelenggaraan pelayanan haji mencakup penyiapan petugas, sarana transportasi, akomodasi, pengurusan visa, pembinaan manasik, pengurusan asuransi, dan vaksinasi jamaah.
Di samping itu, pemerintah harus mengurusi penetapan biaya penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan biaya perjalanan ibadah haji serta menyiapkan skema penempatan jamaah Indonesia selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
"Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sudah sampaikan kepada publik, yaitu pada tanggal 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama," kata Hilman.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat pada 4 Juni
Berita Terkait
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?