Suara.com - Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikappi Reynaldi menyatakan, penetapan tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng seperti fenomena maling teriak maling.
"Kami melihat ini seperti maling teriak maling jadinya," kata Reynaldi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/4/2022).
Awalnya, kata Reynaldi, yang menyampaikan adanya dugaan mafia minyak goreng justru datang dari pihak Kemendag melalui Muhammad Lutfi.
Kala itu, Lutfi dengan percaya dirinya menyebut adanya dugaan mafia minyak goreng atas terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.
"Dugaan ini disampaikan pak Menteri saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) namun faktanya malingnya sendiri adalah anak buahnya," kata Reynaldi.
Lebih lanjut, Reynaldi mengatakan peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi Kemendag, karena institusinya justru yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan imbasnya membuat rakyat sengsara.
"Ini pukulan telak bagi Kementerian Perdagangan, karena Dirjen Perdagangan Luar Negeri adalah ruh dari Kementerian Perdagangan," katanya.
Reynaldi pun menuntut jika para oknum ini bermain dan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi soal ekspor minyak goreng, tentu ini sebuah catatan hitam bagi pemerintah.
Baca Juga: Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
"Kalau ternyata oknum ini bermain soal ekspor dan adanya dugaan tindak pidana korupsinya menterinya juga harus diperiksa, apakah terlibat atau tidak karena engga mungkin seorang menteri tidak mengetahui kelakuan anak buahnya seperti apa," katanya.
Dia pun menuntut pemerintah agar permasalahan minyak goreng ini harus cepat diselesaikan karena sudah berlangsung cukup lama. Sehingga membuat para pedagang dan masyarakat menghadapi kondisi yang sulit.
"Intinya ini harus cepat diselesaikan agar harganya bisa stabil kembali, dan masyarakat bisa membelinya dengan harga yang terjangkau," katanya.
Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, yang menduga Indrasari Wisnu menerbitkan persetujuan ekspor CPO, yakni minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada beberapa perusahaan seperti Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total