Suara.com - Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh pemimpin kelompok sayap kanan di Swedia bernama Rasmus Paludan. Karena kelakuannya, Swedia banyak menuai kecaman hingga protes berujung bentrok di beberapa kota di negara itu sejak Kamis (14/4/2022).
Lantas siapa sebenarnya sosok Rasmus Paludan?
Menyadur laman BBC, Rasmus Paludan ternyata bukan sekali ini saja melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Ia juga sering berurusan dengan aparat hukum.
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia.
Diketahui, pada 2017, pria berumur 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Ternyata, Rasmus Paludan bukan sekali ini saja beraksi, dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.
Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu, ungkap kantor berita AFP.
Dan aksi Paludan kali ini adalah bagian dari masa "tur"-nya di Swedia. Dia mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat yang dia anggap tepat membakar kitab suci Al-Qur'an.
Baca Juga: China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Seorang Pengacara Dan Youtuber
Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.
Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.
Berita Terkait
-
China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
-
Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia
-
Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung