Suara.com - Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh pemimpin kelompok sayap kanan di Swedia bernama Rasmus Paludan. Karena kelakuannya, Swedia banyak menuai kecaman hingga protes berujung bentrok di beberapa kota di negara itu sejak Kamis (14/4/2022).
Lantas siapa sebenarnya sosok Rasmus Paludan?
Menyadur laman BBC, Rasmus Paludan ternyata bukan sekali ini saja melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Ia juga sering berurusan dengan aparat hukum.
Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia.
Diketahui, pada 2017, pria berumur 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Ternyata, Rasmus Paludan bukan sekali ini saja beraksi, dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.
Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu, ungkap kantor berita AFP.
Dan aksi Paludan kali ini adalah bagian dari masa "tur"-nya di Swedia. Dia mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat yang dia anggap tepat membakar kitab suci Al-Qur'an.
Baca Juga: China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Seorang Pengacara Dan Youtuber
Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.
Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.
Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.
Berita Terkait
-
China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia
-
Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
-
Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia
-
Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai