Suara.com - Info mudik gratis 2022 yang digelar Pemprov DKI Jakarta kekinian sudah terisi penuh. Namun masih ada sisa kuota mudik gratis 2022.
Berdasarkan catatan, kuota program mudik gratis yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah terisi lebih dari 66 persen yang diikuti oleh para pemudik dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme warga DKI Jakarta dalam mengikuti program mudik gratis sejak pendaftaran dibuka mulai 15 April lalu.
Program mudik gratis tahun ini disebut mengalami peningkatan di berbagai aspek.
Termasuk jumlah Kota/Kabupaten yang menjadi tujuan bertambah menjadi 17 Kota/Kabupaten. Sebelumnya pada 2019, hanya terdapat 10 Kota/Kabupaten tujuan.
"Saya berharap warga DKI Jakarta dapat merasa nyaman dan terbantu dengan program ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga tercinta di kampung halaman yang sudah tertunda selama kurang lebih dua tahun belakangan ini dan tetap dalam kondisi yang sehat," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan resmi, dikutip Kamis.
Adapun 17 Kota/Kabupaten yang akan dilalui rute mudik gratis meliputi Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.
Selain itu, jumlah bus dan truk juga mengalami penambahan pada tahun ini. Jika dibandingkan pada 2019, hanya terdapat 307 bus dan truk yang berpartisipasi dalam program mudik gratis. Sementara tahun 2022 bertambah menjadi 492 bus dan 31 truk. Peningkatan jumlah armada disebut berpengaruh terhadap kenaikan jumlah petugas.
Pada tahun ini, diperkirakan hingga 20.000 pemudik akan mengikuti program mudik gratis Dishub DKI Jakarta. Sebelumnya pada 2019, pemudik yang berpartisipasi berjumlah 16.578 orang. (Antara)
Baca Juga: Pemudik di Bandara Radin Inten II Diprediksi Meningkat hingga 30 Persen
Berita Terkait
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan