Suara.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO).
Pentapan tersangka sendiri ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (19/4/2022).
Hal ini mengundang berbagai sorotan, lantaran penetapan tersangka kasus korupsi dilakukan oleh Kejagung, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," tulis Febri Diansyah di Twitter.
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan?," tambahnya.
Namun lain Febri, lain pula Fahri Hamzah.
Ketua Umum Partai Gelora itu malah menganggap penetapan tersangka korupsi oleh Kejagung sebagai bentuk kerja sama antar lembaga.
Fahri mengutip sebuah artikel yang menyataka n bahwa KPK mengapresiasi Kejagung yang tetapkan tersangka kasus minyak goreng.
Dengan mengutip berita tersbeut, Fahri mengandaikan sebagai cicak dan buaya.
Baca Juga: KPK Tambah 55 Jaksa Baru, Ketua Firli Gaungkan Pemberantasan Korupsi Dengan Harmoni
"Bersatunya cicak dan buaya lawan korupsi," tulis Fahri Hamzah di akun Twitter pada Kamis (21/4/2022).
Istilah cicak buaya memang cukup populer di sejak tahun 2009. Hal ini merujuk pada upaya pelemakan KPK dimana KPK diandaikan sebagai cicak sementara buaya merujuk pada Kepolisian.
Sebelumnya Fahri Hamzah memang aktif berkomentar mengnai penetapan mafia minyak goreng oleh Kejagung.
"Mafia dan Koruptor yang ditangkap @KPK_RI dan @KejaksaanRI itu sama saja, masak kalau ditangkap KPK jadi luar biasa tapi kalau ditangkap penegak hukum lain dianggap cemen. Ayo, yang biasa adu domba sekarang kita dorong penegak hukum kerjasama. Cicak sama Buaya biar kompak," cuit Fahri Hamzah pada Rabu (20/4/2022).
Berita Terkait
-
Kumpulkan Bukti Terkait Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli, Dewas KPK Telah Panggil Perwakilan Pertamina
-
Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
-
Bahas Kasus Mafia Minyak Goreng, Mantan Jubir KPK dan Fahri Hamzah Terlibat Debat Sengit di Media Sosial
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas