Suara.com - Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) yang diadakan di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat telah selesai. Massa aksi yang didominasi mahasiswa dan sebagian buruh telah kembali pulang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan demonstrasi mahasiswa kali ini berlangsung dengan tertib. Demonstrasi mahasiswa tidak berakhir dengan kericuhan.
"Alhamdulilah hari ini berjalan cukup tertib, lancar, tidak ada insiden, baik yang di Patung Kuda dan DPR-MPR, massa sudah membubarkan diri," ujar Sambodo saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Setelah mahasiswa membubarkan diri, petugas kebersihan juga langsung membersihkan sampah sisa demo. Pembatas kawat berduri yang sempat dipasang di jalan untuk membatasi lokasi aksi juga telah dilepas.
Jalan Medan Merdeka Barat dan Selatan yang ditutup juga sudah kembali dibuka. Lalu lintas telah berjalan seperti biasa.
Setelah membubarkan diri, Sambodo berharap massa aksi tidak lagi berkumpul di titik tertentu.
"Mudah mudahan seterusnya sampai nanti malam damai. Walaupun ada kegiatan unjuk unjuk rasa berikutnya bisa berjalan seperti ini, aman, lancar, tertib, dan bisa bubar tepat pada waktunya," pungkas Sambodo.
Seperti diketahui, AMI mengagendakan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda pada hari ini.
Divisi Aksi dan Propaganda BEM UI, Theo mengatakan massa yang akan memadati kawasan Patung Kuda mencapai 2000 orang.
"Estimasi 2000 massa aksi," kata Theo kepada wartawan.
Dalam unjuk rasa ada tujuh tuntutan mereka ke Presiden Jokowi Widodo yaitu,
- Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
- Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
- Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis
- Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Polisi Buka Kembali Jalan Gatot Subroto Usai Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR
-
7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Indonesia ke Jokowi dalam Aksi Demo
-
Meski Banyak Orang yang Ditangkap, Polda Metro Klaim Aksi 21 April di Jakarta Berjalan Aman dan Lancar
-
Buruh dan Mahasiswa Keluhkan Langsung Tolak Omnibus Law dan Revisi UU PPP, Pimpinan DPR: Terlambat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara